JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 untuk Oktober 2025 masih menjadi perhatian pekerja di seluruh Indonesia. Meski pemerintah memastikan program tetap berjalan pada semester kedua, jadwal resmi pencairan terbaru belum diumumkan hingga awal Oktober 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pencairan BSU tetap berjalan sesuai rencana. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau aktif mengecek status penerima melalui kanal resmi untuk menghindari informasi yang menyesatkan.
Program BSU dirancang untuk meringankan beban pekerja dengan upah di bawah batas tertentu. Setiap penerima akan memperoleh dana Rp600.000, yang dapat dicairkan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
Tiga Cara Resmi Cek Penerima BSU
Ada beberapa kanal resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima BSU. Pertama, melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id. Pengguna perlu memasukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, alamat email, serta kode keamanan. Setelah itu, klik tombol Cek Status untuk mengetahui apakah lolos verifikasi.
Jika terdaftar, notifikasi akan muncul di layar. Dana bisa dicairkan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia sesuai pilihan penerima. Cara ini dianggap paling praktis karena bisa dilakukan dari rumah.
Kedua, melalui kantor pos. Penerima BSU perlu menyiapkan NIK, kode QR dari aplikasi Pospay, dan nomor HP aktif. Setibanya di kantor pos, petugas akan memverifikasi dokumen dan QR code. Setelah verifikasi selesai, dana Rp600.000 diserahkan secara tunai langsung kepada penerima.
Ketiga, melalui aplikasi Pospay. Unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store, kemudian daftar atau login menggunakan nomor ponsel aktif. Setelah itu, masuk ke menu Pencairan Bantuan, pilih kategori Bantuan Sosial/BSU, dan masukkan NIK atau nomor kepesertaan. Sistem akan menampilkan status penerima secara real-time.
Kanal Alternatif dan Tips Verifikasi
Selain ketiga cara utama, masyarakat juga bisa memeriksa status penerima melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id. Cukup masukkan NIK dan data pribadi, kemudian sistem akan memberi notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU.
Penting untuk selalu menggunakan kanal resmi agar terhindar dari penipuan. Hindari link yang berasal dari pihak ketiga atau media sosial yang tidak terverifikasi, karena rawan modus phishing atau penipuan online.
Masyarakat disarankan mengecek status penerima secara berkala, terutama menjelang jadwal pencairan yang akan diumumkan pemerintah. Aktivitas ini dapat membantu memastikan hak pekerja terpenuhi tepat waktu dan dana dapat dicairkan tanpa hambatan.
BSU Rp600.000 menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah. Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga mendorong kepatuhan administrasi data kependudukan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menggunakan metode pengecekan resmi, pekerja dapat memantau status mereka sendiri, memilih kanal pencairan yang paling nyaman, serta memastikan bantuan diterima secara aman. Hal ini juga meminimalkan antrean dan risiko kesalahan administrasi di kantor pos atau bank.
Bagi mereka yang belum memiliki akun Pospay atau belum terdaftar di situs Kemnaker, disarankan segera membuat akun dan melengkapi data diri. Persiapan ini akan mempermudah proses pencairan ketika jadwal resmi diumumkan oleh pemerintah.
Selain itu, penting juga bagi penerima untuk selalu menyimpan bukti verifikasi dan kode QR yang diterima. Bukti ini berfungsi sebagai dokumen resmi saat mengambil dana, baik di bank maupun kantor pos.
Program BSU bukan hanya sekadar bantuan tunai, tetapi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi. Dana Rp600.000 per penerima dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok, khususnya bagi pekerja dengan upah rendah.
Dengan tiga kanal resmi dan tips verifikasi yang jelas, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Aktivitas rutin mengecek status penerima menjadi kunci agar BSU tersalurkan tepat sasaran dan membantu meningkatkan daya beli pekerja.