Apa Itu Reksa Dana Terproteksi: Kelebihan hingga Contohnya

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:46:37 WIB
apa itu reksa dana terproteksi

Apa itu reksa dana terproteksi? Pada dasarnya, ini adalah salah satu jenis reksa dana yang penting untuk dipahami oleh para investor.

Dalam dunia investasi, reksa dana berfungsi sebagai wadah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang ingin berinvestasi, lalu dana tersebut dialokasikan ke berbagai instrumen investasi tertentu. 

Seperti halnya instrumen investasi lainnya, tujuan utama dari reksa dana adalah untuk mendapatkan imbal hasil (return) yang bisa memberikan keuntungan, serta menambah pundi-pundi rupiah.

Untuk lebih jelasnya, apa itu reksa dana terproteksi, mari kita simak penjelasan lebih lanjut di bawah ini.

Apa Itu Reksadana Terproteksi?

Apa itu reksa dana terproteksi? Jenis reksa dana ini menawarkan proteksi terhadap nilai investasi awal hingga jatuh tempo investasi. Banyak investor yang menganggapnya sebagai produk investasi yang aman karena dianggap bebas dari risiko kerugian.

Reksa dana terproteksi menjamin perlindungan terhadap nilai pokok investasi hingga waktu jatuh tempo, selama investor mengikuti jangka waktu yang ditentukan oleh manajer investasi. 

Meskipun begitu, investor tetap bisa mencairkan dana mereka lebih awal, namun hal ini akan menghilangkan proteksi terhadap nilai pokok investasi.

Pencairan dana sebelum jatuh tempo akan menghilangkan jaminan proteksi, yang artinya investor tidak akan lagi mendapatkan perlindungan tersebut. 

Meskipun cara pengelolaan dan return yang diberikan berbeda dari jenis reksa dana lainnya, pada dasarnya, cara membeli instrumen investasi, risiko, kewajiban, dan manfaatnya tidak jauh berbeda dengan produk reksa dana lainnya.

Karakteristik Reksa Dana Terproteksi

1. Masa Penawaran dan Jumlah Unit Terbatas

Reksa dana terproteksi memiliki ciri khas yang membedakannya dari jenis reksa dana lainnya. Salah satunya adalah masa penawaran dan jumlah unit yang terbatas. 

Pembelian unit hanya bisa dilakukan dalam periode tertentu dan dengan jumlah yang terbatas. Manajer investasi akan membuka masa penawaran sekitar 120 hari setelah mendapatkan pernyataan efektif. 

Sementara itu, jumlah unit akan disesuaikan dengan ketersediaan surat utang yang menjadi instrumen investasi, di mana dana yang dihimpun nantinya akan dialokasikan. Setelah kedua syarat ini terpenuhi, penawaran akan ditutup oleh manajer investasi.

2. Mempunyai Waktu Jatuh Tempo

Karakteristik lainnya dari reksa dana terproteksi adalah adanya waktu jatuh tempo. Berbeda dengan reksa dana lainnya yang tidak memiliki jatuh tempo, reksa dana terproteksi diatur melalui perjanjian antara manajer investasi dan bank kustodian.

Perjanjian ini berkaitan dengan pembubaran reksa dana setelah tenor obligasi yang menjadi instrumen investasi berakhir. 

Tanggal pembubaran ini dikenal dengan istilah jatuh tempo, yang bisa saja bersamaan atau berbeda beberapa hari dari tanggal jatuh tempo obligasi yang digunakan dalam reksa dana terproteksi.

3. Ada Indikasi Return

Selain dua karakteristik di atas, reksa dana terproteksi juga menawarkan indikasi return. Berbeda dengan produk reksa dana konvensional yang tidak diperbolehkan menjanjikan return, reksa dana terproteksi justru dapat memberikan perkiraan return. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan jenis reksa dana ini untuk memberikan estimasi return dengan mempertimbangkan bunga obligasi setelah pajak dan biaya lainnya.

Besaran indikasi return ini harus tercantum dalam prospektus dan dapat disampaikan kepada calon investor, bersama dengan penjelasan mengenai risiko yang melekat pada instrumen investasi ini.

Cara Kerja Reksadana Terproteksi

Reksa dana terproteksi dapat melindungi nilai pokok investasi dengan pendekatan investasi pasif yang dilakukan oleh manajer investasi. 

Dalam hal ini, manajer investasi tidak aktif membeli atau menjual instrumen investasi, melainkan membeli obligasi dan memegangnya hingga jatuh tempo. 

Meskipun obligasi dianggap sebagai investasi yang relatif aman, penting untuk memastikan bahwa obligasi tersebut memiliki peringkat minimal BBB-.

Karena investasi dilakukan secara pasif, manajer investasi tidak perlu mengikuti pergerakan ekonomi secara aktif, mencari informasi, atau memperjualbelikan instrumen investasi. 

Dalam reksa dana terproteksi, manajer investasi juga melakukan perjanjian dengan perusahaan asuransi. Jika obligasi yang dipilih mengalami kebangkrutan, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi. 

Sebagai imbalannya, manajer investasi harus membayar premi untuk mendapatkan manfaat proteksi yang telah disepakati.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang cara kerja reksa dana terproteksi, berikut adalah ilustrasi: 

Misalkan seorang investor menginvestasikan Rp 5 juta dengan jangka waktu 3 tahun dan return 5 persen per tahun, yang dibayarkan setiap 3 bulan. 

Setelah 3 tahun, investor akan mendapatkan kembali seluruh modal awalnya, ditambah dengan return sebesar 5 persen per tahun yang diterima setiap periode. 

Selama manajer investasi tidak melakukan penjualan unit penyertaan atau redemption, investor juga berpotensi menerima pendapatan dividen setiap 3 bulan.

Kelebihan Reksadana Terproteksi

1. Mudah dan Praktis

Setelah memahami apa itu reksa dana terproteksi, kamu bisa melihat bahwa jenis investasi ini sangat cocok bagi investor pemula. Reksadana terproteksi menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam berinvestasi. 

Dengan bantuan manajer investasi bersertifikasi, kamu bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus khawatir tentang pemilihan aset investasi yang tepat. 

Sebagai investor, kamu bisa lebih fokus pada hal lain karena tidak perlu memantau pasar saham atau obligasi secara aktif. Pengalaman manajer investasi yang profesional tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi investor, termasuk kamu.

2. Aman

Keamanan adalah salah satu keunggulan utama dari reksa dana terproteksi. Dana yang diinvestasikan akan dialokasikan pada obligasi dengan rating layak investasi, seperti obligasi pemerintah. 

Rating ini diberikan oleh lembaga pemeringkat yang menilai kemampuan penerbit obligasi dalam melunasi kewajibannya. 

Faktor yang mempengaruhi kelayakan investasi termasuk kondisi keuangan penerbit, pertumbuhan industri, stabilitas, dan struktur permodalan. 

Dengan rating layak investasi, dana yang diinvestasikan dianggap lebih aman, dengan jaminan pengembalian 100 persen pada saat jatuh tempo.

Reksa dana terproteksi dikelola dengan strategi investasi pasif, di mana manajer investasi tidak aktif memperjualbelikan obligasi, berbeda dengan reksa dana pasar uang atau obligasi. 

Hal ini mengurangi risiko kerugian modal (capital loss). Untuk mendapatkan keuntungan maksimal, pastikan kamu memilih manajer investasi yang berpengalaman dan terpercaya.

Dengan begitu, kamu bisa menikmati berbagai keuntungan investasi reksa dana terproteksi dan lebih dekat dengan tujuan finansialmu.

3. Return Maksimal

Return atau imbal hasil adalah salah satu faktor utama yang diharapkan oleh investor dari setiap jenis investasi, termasuk reksa dana terproteksi. 

Jenis investasi ini dapat memberikan return lebih dari 7 persen, yang menjadi salah satu alasan banyak orang memilihnya. 

Bahkan, investor berpotensi mendapatkan return maksimal dari investasi ini. Investasi obligasi yang menjadi instrumen utama dalam reksa dana terproteksi menawarkan kupon berkala, baik itu setiap tiga, enam, atau dua belas bulan. 

Selain itu, bunga yang diberikan juga relatif lebih tinggi dibandingkan produk perbankan seperti deposito atau tabungan. Dengan bunga yang kompetitif, reksa dana terproteksi menjadi pilihan yang menguntungkan bagi investor.

4. Jangka Waktu Investasi Relatif Singkat

Jika kamu mencari investasi dengan jangka waktu yang tidak terlalu lama, reksa dana terproteksi bisa menjadi pilihan yang tepat. 

Jangka waktu investasi ini tergolong singkat, sekitar 3 tahun, yang cocok bagi investor yang ingin mendapatkan hasil dalam waktu yang lebih cepat. 

Namun, jika diperlukan, investor tetap bisa mencairkan dananya sebelum jatuh tempo melalui mekanisme exit window. Perlu dicatat, pencairan dana yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan mengacu pada nilai pasar saat itu.

5. Seperti Membeli Obligasi, Namun Bebas Pajak

Bagi kamu yang sudah berpengalaman di dunia investasi, tentu sudah tahu bahwa pembelian obligasi biasanya dikenakan pajak sekitar 15 persen dari kupon atau bunga yang diterima. 

Meskipun, sejak tahun 2019, persentase pajak tersebut telah turun menjadi 5 persen. Namun, dengan reksa dana terproteksi, kamu tidak perlu khawatir tentang pajak yang harus dibayar. 

Saat membeli reksa dana yang mengalokasikan dana ke obligasi, kamu tidak akan dikenakan pajak, karena reksa dana bukan objek wajib pajak. Dengan begitu, keuntungan yang didapat bisa lebih maksimal tanpa beban pajak tambahan.

Risiko dan Kelemahan Reksadana Terproteksi

1. Terbatasnya Periode Pembelian

Salah satu kelemahan reksa dana terproteksi adalah terbatasnya periode pembelian instrumen investasi ini. Pengelolaan investasi dilakukan secara pasif, yang berarti manajer investasi tidak akan melakukan jual beli obligasi di pasar modal. 

Hal ini menyebabkan keuntungan yang didapatkan investor hanya berasal dari selisih harga beli dan harga jual reksa dana terproteksi tersebut.

2. Penurunan Nilai Pokok

Reksa dana terproteksi, meskipun dianggap sebagai produk investasi yang relatif aman, tetap memiliki potensi penurunan nilai pokok. Investor bisa mengalami penurunan nilai pokok ketika hendak mencairkan dana pada saat jatuh tempo. 

Salah satu faktor penyebabnya adalah kegagalan pembayaran oleh penerbit obligasi.

3. Return Bergantung pada Pergerakan Aset Lain

Bagi pemula, penting untuk memahami bahwa return dari reksa dana terproteksi bergantung pada pergerakan aset lain selain obligasi, seperti saham dan deposito.

Meskipun pembayaran obligasi berjalan lancar, potensi kerugian tetap ada jika instrumen lain mengalami kerugian yang lebih besar daripada imbal hasil obligasi. 

Selain itu, risiko kredit atau wanprestasi juga dapat menghilangkan proteksi nilai investasi awal yang dijanjikan.

Contoh Reksadana Terproteksi

Di Indonesia, salah satu contoh reksa dana terproteksi yang tersedia adalah Mandiri seri 158 dan Mandiri seri 147.

Selain itu, kamu bisa mendapatkan berbagai pilihan reksa dana terproteksi lainnya dengan berkonsultasi bersama manajer investasi yang kamu pilih dan percayakan untuk mengelola dana yang kamu alokasikan.

Sebagai penutup, dengan memahami apa itu reksa dana terproteksi, kamu dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan mengelola dana dengan lebih aman.

Terkini