Pemerintah Tuntaskan Keadilan Transmigran dengan Penerbitan Ribuan Sertifikat Hak Milik

Kamis, 05 Februari 2026 | 14:54:22 WIB
Pemerintah Tuntaskan Keadilan Transmigran dengan Penerbitan Ribuan Sertifikat Hak Milik

JAKARTA - Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengumumkan bahwa lebih dari 13.000 transmigran di 22 provinsi telah menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) pada tahun 2025. Pencapaian ini dianggap sebagai bentuk keadilan yang tertunda dan akhirnya dituntaskan.

"Di tahun 2025 ini, lebih dari 13.000 transmigran akhirnya memperoleh SHM. Ini keadilan yang tertunda dan yang kini telah dituntaskan," ujar Iftitah dalam Town Hall Meeting di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, meski masih banyak yang perlu dibantu ke depan, pihaknya optimis dengan konsistensi, persoalan lahan transmigrasi akan terselesaikan secara bertahap. Upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran.

Fokus Kementerian pada Penyelesaian Lahan dan Sumber Daya Manusia

Kementerian Transmigrasi menyadari bahwa aset paling berharga dalam program transmigrasi adalah lahan dan sumber daya manusia. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah lahan menjadi prioritas utama agar manfaat transmigrasi dapat dirasakan sepenuhnya.

"Sehingga salah satu fokus kami adalah penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi secara cepat, legal, dan bebas konflik," tutur Iftitah. Motto "Tuntas Lahan, Tuntas Harapan" diterapkan untuk menangani lahan yang terbengkalai selama puluhan tahun.

Menurutnya, penyelesaian masalah lahan bukan sekadar administratif, melainkan juga berkaitan dengan masa depan ekonomi dan rasa aman keluarga transmigran. Kepastian status lahan menjadi fondasi penting untuk pembangunan ekonomi masyarakat yang lebih luas.

Sertifikat Tanah: Lebih dari Sekadar Dokumen

Bagi Kementerian Transmigrasi, sertifikat tanah memiliki makna lebih dalam daripada sekadar dokumen resmi. Sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum, ketenangan hidup, dan modal ekonomi bagi rakyat transmigran.

Atas keberhasilan ini, Kementerian Transmigrasi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dukungan mereka sangat membantu dalam percepatan penerbitan SHM bagi transmigran.

Rencana Penuntasan Status Hukum 17.655 Bidang Tanah

Menteri Iftitah mengungkapkan pihaknya akan menuntaskan status hukum 17.655 bidang tanah milik 8.052 kepala keluarga transmigran. Selama ini, lahan tersebut mengalami tumpang tindih dengan kawasan hutan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ia menekankan bahwa kepastian status lahan menjadi syarat mutlak untuk penerbitan SHM bagi transmigran. Tanpa kejelasan hukum, transmigran kesulitan mengakses pembiayaan perbankan dan mengembangkan usaha.

Permasalahan lahan ini telah berlangsung puluhan tahun, sehingga banyak keluarga transmigran mengalami keterbatasan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan penyelesaian yang tepat, mereka dapat memiliki kesempatan lebih luas dalam merencanakan masa depan ekonomi.

Skema Penyelesaian Lahan Transmigran yang Tumpang Tindih

Data Kementerian Transmigrasi mencatat, 17.655 bidang tanah yang dianggap masuk kawasan hutan tersebar di 85 lokasi. Pemerintah pun menyiapkan berbagai skema untuk mempercepat penyelesaian masalah ini agar masyarakat segera mendapat kepastian.

Sebanyak 26 lokasi akan dilepaskan dari kawasan hutan, sementara 39 lokasi lainnya akan diselesaikan melalui skema perhutanan sosial jangka panjang hingga 35 tahun. Lokasi yang statusnya sudah bersih akan langsung diterbitkan SHM sehingga tidak menimbulkan keraguan hukum.

Iftitah menegaskan, negara harus hadir dan bertanggung jawab dalam penyelesaian persoalan ini. Para transmigran tidak bersalah atas adanya konflik lahan, sehingga mereka tidak boleh menanggung beban masalah yang bukan berasal dari tindakan mereka.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi titik awal percepatan program transmigrasi yang lebih adil dan terstruktur. Penuntasan masalah lahan secara konsisten akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dan memberikan dampak positif jangka panjang.

Penyelesaian persoalan lahan transmigrasi juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan kepastian kepemilikan tanah, masyarakat dapat mengakses kredit perbankan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara bertahap. Dengan pendekatan yang legal, cepat, dan bebas konflik, masalah yang selama ini menumpuk dapat diurai dan diubah menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat.

Langkah ini juga menunjukkan kolaborasi antar kementerian dalam menangani masalah yang kompleks. Sinergi antara Kementerian Transmigrasi dan ATR/BPN menjadi contoh nyata bahwa koordinasi lintas instansi mampu memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

Dengan adanya kepastian hukum, transmigran tidak hanya merasa aman tetapi juga termotivasi untuk berinvestasi di lahan mereka. Hal ini akan meningkatkan produktivitas pertanian, menciptakan lapangan kerja baru, dan menguatkan ekonomi lokal di berbagai provinsi.

Kementerian Transmigrasi juga terus memetakan lokasi yang masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut. Penanganan masalah ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif sehingga masyarakat transmigran dapat terlibat langsung dalam proses penyelesaian lahan.

Terobosan dalam penerbitan SHM ini menegaskan bahwa pemerintah serius menyelesaikan persoalan transmigrasi yang telah berlangsung lama. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak masyarakat transmigran diakui dan dilindungi sesuai ketentuan hukum.

Dengan skema yang jelas dan implementasi yang konsisten, penyelesaian persoalan lahan transmigrasi diharapkan selesai dalam waktu yang lebih singkat. Kepastian hukum yang diperoleh akan membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Program ini menjadi model bagi upaya penyelesaian masalah lahan lain di Indonesia. Strategi "Tuntas Lahan, Tuntas Harapan" diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas sehingga seluruh rakyat mendapat kepastian dan perlindungan hukum.

Ke depan, pemerintah optimis dapat menyelesaikan seluruh persoalan lahan transmigran secara bertahap. Dengan kerja sama yang solid dan konsistensi pelaksanaan, ribuan keluarga transmigran akan menikmati hak kepemilikan lahan secara sah dan aman.

Terkini