JAKARTA - Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tahun 2026, umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah wajib satu bulan penuh.
Kesiapan mental dan spiritual menjadi kunci utama agar ibadah dapat berjalan dengan lancar. Salah satu fondasi terpenting dalam menjalankan puasa adalah pemahaman mengenai niat yang benar serta pengetahuan tentang ketentuan syariat bagi mereka yang mendapatkan keringanan (rukhsah). Hal ini penting agar umat tidak merasa terbebani jika berada dalam kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan momen transformasi diri menuju ketakwaan yang lebih tinggi. Dengan memahami rukun dan aturan pendukungnya, ibadah diharapkan menjadi lebih bermakna dan sah secara hukum Islam. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai bacaan niat puasa serta daftar golongan masyarakat yang mendapatkan pengecualian dalam menjalankan kewajiban ini.
Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebagai Rukun Syahnya Ibadah
Niat merupakan syarat mutlak dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sesuai dengan ajaran dalam mazhab Syafi'i yang banyak dianut di Indonesia, niat puasa wajib dilakukan pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari hingga sebelum terbitnya fajar Shadiq. Niat merupakan bentuk komitmen batiniah seorang hamba untuk menjalankan perintah Allah SWT.
Berikut adalah bacaan niat puasa Ramadan dalam bahasa Arab, transliterasi, beserta artinya:
Bahasa Arab: ???????? ?????? ???? ???? ??????? ?????? ?????? ????????? ?????? ????????? ??????? ????????
Transliterasi: Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Empat Golongan Yang Mendapatkan Keringanan Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadan
Meskipun puasa Ramadan bersifat wajib bagi setiap Muslim yang baligh dan berakal, Islam adalah agama yang memudahkan pemeluknya. Allah SWT memberikan keringanan bagi golongan tertentu yang jika tetap memaksakan berpuasa justru akan membahayakan keselamatan atau kesehatan mereka. Namun, mereka tetap diwajibkan untuk menggantinya (qadha) di kemudian hari atau membayar fidyah.
Berdasarkan ketentuan syariat, berikut adalah empat golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa:
Orang Sakit: Mereka yang menderita penyakit yang bisa bertambah parah jika tetap berpuasa. Golongan ini wajib mengganti puasa di hari lain setelah sembuh.
Musafir (Orang dalam Perjalanan): Seseorang yang menempuh perjalanan jauh dengan jarak minimal tertentu dan merasa berat untuk berpuasa. Mereka diperbolehkan berbuka dan wajib meng-qadha.
Lansia atau Orang yang Lemah Fisik: Orang tua yang sudah tidak mampu lagi secara fisik untuk menahan lapar dan haus sepanjang hari. Mereka tidak wajib qadha, melainkan cukup membayar fidyah (memberi makan orang miskin).
Ibu Hamil dan Menyusui: Wanita yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayi yang dikandung/disusuinya jika tetap menjalankan puasa. Mereka wajib menggantinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pentingnya Memahami Ketentuan Fidyah Dan Qadha Puasa
Bagi mereka yang meninggalkan puasa karena alasan yang dibenarkan, sangat penting untuk mencatat jumlah hari yang ditinggalkan. Hal ini bertujuan agar di luar bulan Ramadan, kewajiban tersebut dapat segera dilunasi. Bagi golongan lansia atau orang sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh, pembayaran fidyah menjadi solusi sebagai pengganti kewajiban puasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Edukasi mengenai golongan yang diberi keringanan ini bertujuan untuk menghindari pemahaman yang kaku dalam beragama. Islam menjunjung tinggi prinsip keselamatan jiwa (hifzun nafs), sehingga kewajiban beribadah selalu berjalan selaras dengan kemampuan fisik manusia.
Poin Utama Persiapan Ibadah Puasa Ramadan Tahun 2026
Berikut adalah rangkuman poin penting yang perlu diingat oleh setiap Muslim:
Waktu Niat: Dilakukan di malam hari sebelum fajar menyingsing.
Keikhlasan: Menjalankan ibadah semata-mata mengharap rida Allah SWT.
Kesehatan: Memastikan kondisi fisik prima sebelum memulai puasa.
Kewajiban Pengganti: Segera melunasi hutang puasa bagi musafir dan orang sakit segera setelah ada kemampuan.
Kepedulian Sosial: Membayar fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa permanen sebagai bentuk bantuan bagi fakir miskin.
Dengan memahami niat dan golongan yang mendapatkan keringanan, diharapkan seluruh umat Muslim dapat menyambut Ramadan 2026 dengan hati yang tenang dan penuh kegembiraan. Semoga ibadah puasa kita tahun ini diterima dan membawa keberkahan bagi kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.