JAKARTA - Menjelang tibanya bulan suci Ramadan tahun 2026, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka inflasi pangan.
Melalui kementerian terkait, pemerintah memastikan percepatan penyaluran tiga jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran ini menjadi krusial mengingat adanya kecenderungan kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar menjelang bulan puasa dan hari raya.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Pertama
Bantuan pertama yang diprioritaskan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran di awal tahun 2026 ini masuk ke dalam tahap pertama yang menyasar jutaan KPM dengan kategori tertentu di seluruh Indonesia.
Tujuan: Membantu biaya pendidikan anak sekolah, layanan kesehatan ibu hamil dan balita, serta perlindungan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Mekanisme: Dana akan disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik di jaringan bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako
Jenis bantuan kedua adalah BPNT, yang secara rutin dialokasikan setiap bulan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok masyarakat.
Besaran: Biasanya sebesar Rp200.000 per bulan yang seringkali dirapel (digabung) untuk periode dua atau tiga bulan sekaligus menjelang Ramadan.
Fungsi: Bantuan ini sangat dinantikan agar masyarakat dapat membeli beras, telur, dan protein lainnya guna mencukupi kebutuhan gizi selama menjalankan ibadah puasa.
Bantuan Sosial Beras (CBP)
Sebagai pelengkap bantuan tunai, pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Sosial Beras 10 kg yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Distribusi: Dikelola oleh Bulog dan didistribusikan melalui kantor desa atau titik-titik kelurahan setempat.
Target: Fokus pada keluarga yang terdata dalam P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) guna meredam dampak kenaikan harga beras nasional.
Langkah Pengecekan Status Penerima Secara Mandiri
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk memastikan data mereka valid dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima salah satu bansos di atas, Anda dapat melakukan pengecekan mandiri melalui langkah berikut:
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik "Cari Data".