JAKARTA - Pemerintah memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026. Langkah ini mencakup seluruh penerima dari berbagai kelompok aparatur negara, termasuk pejabat hingga pensiunan.
Kelompok Penerima Gaji ke-13
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa gaji ke-13 akan diterima oleh PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan. Pembayaran ini merupakan agenda rutin pemerintah yang biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.
Airlangga menekankan bahwa pencairan gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). THR telah dicairkan sejak 26 Februari 2026 dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun.
Perbedaan THR dan Gaji ke-13
“THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026. Perbedaan ini mencakup waktu pencairan maupun tujuan penggunaannya, sehingga keduanya tidak saling menggantikan.
Besaran gaji ke-13 biasanya setara dengan satu kali gaji bulanan yang diterima sebelumnya. Nilainya bervariasi, bergantung pada golongan, jabatan, dan jenis tunjangan yang melekat pada masing-masing penerima.
Manfaat Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan
Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat meringankan kebutuhan finansial ASN dan pensiunan pada pertengahan tahun. Kebijakan ini juga mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, gaji ke-13 dapat menjadi tambahan anggaran untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, maupun persiapan kebutuhan hari raya yang biasanya jatuh di paruh pertama tahun. Pemerintah menekankan bahwa pencairan dilakukan secara tepat waktu agar manfaatnya dirasakan seluruh penerima.
Persiapan Administratif dan Teknis Pencairan
Instansi terkait di tingkat pusat dan daerah telah diminta menyiapkan seluruh dokumen administrasi agar proses pencairan gaji ke-13 tidak mengalami kendala. Koordinasi antar lembaga menjadi kunci agar jadwal pencairan pada Juni 2026 berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan kepastian ini, ASN, pejabat negara, dan pensiunan dapat merencanakan pengeluaran mereka. Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses pencairan mengikuti prosedur yang transparan dan akurat untuk menjamin keadilan bagi semua penerima.