JAKARTA - Bagi para peserta BPJS Kesehatan, memastikan pembayaran iuran setiap bulan merupakan hal yang wajib dilakukan agar status kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Namun, masih banyak peserta, khususnya peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang mengalami kesulitan dalam memeriksa tagihan BPJS Kesehatan. Untuk itu, penting untuk mengetahui cara praktis dan efisien untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan, yang kini dapat dilakukan langsung dari ponsel Anda.
Seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan kini menyediakan berbagai kanal digital yang memudahkan peserta untuk melakukan pengecekan tagihan secara mandiri tanpa perlu antre atau mengunjungi kantor. Cukup dengan menggunakan ponsel, Anda dapat dengan mudah mengetahui status pembayaran iuran dan memastikan tidak ada tunggakan. Berikut ini adalah tiga cara mudah untuk memeriksa tagihan BPJS Kesehatan melalui ponsel Anda.
1. Pengecekan Tagihan Melalui WhatsApp dengan Layanan PANDAWA
Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) merupakan salah satu cara termudah dan tercepat untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan. Layanan ini tersedia 24 jam setiap hari, memungkinkan peserta untuk mengakses informasi kapan saja tanpa harus terikat jam operasional kantor. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Langkah 1: Tambahkan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, yaitu 08118165165, ke dalam daftar kontak Anda.
Langkah 2: Kirim pesan apapun ke nomor tersebut untuk memulai percakapan.
Langkah 3: Pilih menu “Informasi”, lalu pilih “Menu Informasi”, dan pilih “Cek Status Pembayaran”.
Langkah 4: Lengkapi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan, serta tanggal lahir. Sistem akan segera menampilkan informasi tagihan Anda.
Dengan cara ini, pengecekan tagihan bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa biaya tambahan, cukup dengan akses WhatsApp yang sudah tersedia di ponsel Anda. Menurut Hendri Wijaya, seorang pejabat BPJS Kesehatan, "PANDAWA merupakan langkah nyata BPJS Kesehatan dalam mempermudah peserta untuk mengakses informasi terkait status pembayaran iuran mereka."
2. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Selain melalui WhatsApp, peserta juga dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan pengecekan tagihan, tetapi juga memberikan akses ke berbagai layanan dan informasi seputar BPJS Kesehatan. Berikut adalah cara untuk mengecek tagihan melalui aplikasi Mobile JKN:
Langkah 1: Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
Langkah 2: Masuk menggunakan NIK atau daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
Langkah 3: Setelah login, pilih menu “Menu Lainnya” yang ada di halaman utama aplikasi.
Langkah 4: Pilih “Info Iuran” untuk melihat rincian tagihan BPJS Kesehatan Anda. Jika tagihan sudah lunas, status "Lunas" akan muncul. Jika belum, jumlah tagihan yang harus dibayar akan ditampilkan dengan jelas.
Aplikasi Mobile JKN juga dilengkapi dengan fitur lainnya, seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data, serta pencarian fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Penggunaannya yang mudah dan praktis menjadikan aplikasi ini pilihan utama bagi banyak peserta BPJS Kesehatan.
3. Cek Tagihan Melalui Care Center 165
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Care Center 165 yang dapat diakses melalui telepon untuk berbagai kebutuhan informasi, termasuk pengecekan tagihan iuran. Layanan ini cocok bagi peserta yang lebih suka berinteraksi langsung dengan petugas melalui telepon. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan tagihan melalui Care Center:
Langkah 1: Hubungi nomor 165 melalui telepon.
Langkah 2: Tekan angka 1 untuk memilih “Pengecekan Data Kepesertaan”, lalu tekan angka 2 untuk “Pengecekan Tagihan”.
Langkah 3: Ikuti panduan yang diberikan oleh sistem dan petugas akan memberikan informasi terkait status tagihan iuran BPJS Kesehatan Anda.
Layanan Care Center ini juga memungkinkan peserta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai berbagai program atau pengaduan terkait layanan BPJS Kesehatan. Layanan ini tersedia selama jam operasional yang cukup fleksibel dan siap membantu peserta kapan saja.
Tips Tambahan: Notifikasi Pengingat dan Catatan Jatuh Tempo Pembayaran
Agar pengecekan tagihan BPJS Kesehatan menjadi lebih praktis dan tidak terlupakan, peserta juga bisa memanfaatkan fitur notifikasi pengingat yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Fitur ini bisa diaktifkan di menu “Profil” dengan menggeser tombol notifikasi, sehingga Anda akan menerima pemberitahuan saat tagihan harus dibayar.
Selain itu, penting juga untuk mencatat tanggal jatuh tempo pembayaran iuran JKN, yang biasanya harus dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan. Dengan cara ini, Anda dapat menghindari potensi tunggakan dan memastikan bahwa status kepesertaan tetap aktif, yang sangat penting agar layanan kesehatan tetap dapat digunakan tanpa hambatan. Seperti yang dijelaskan di situs resmi BPJS Kesehatan, “Pengecekan tagihan secara rutin membantu menjaga kelancaran akses layanan kesehatan bagi peserta.”
Kemudahan Mengelola Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Teknologi
Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, BPJS Kesehatan telah mempermudah peserta untuk memantau dan mengelola pembayaran iuran melalui berbagai kanal digital. Mulai dari WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, hingga Care Center 165, semua layanan ini menawarkan kemudahan akses yang dapat dilakukan hanya dengan ponsel. Dengan memanfaatkan fitur-fitur digital ini, peserta tidak hanya dapat memastikan status kepesertaan tetap aktif, tetapi juga dapat merencanakan pembayaran secara lebih teratur dan tepat waktu.
Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi terkait tagihan BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan kemudahan teknologi yang ada. Ingatlah selalu untuk memeriksa tagihan secara berkala dan membayar tepat waktu agar tetap dapat menikmati layanan kesehatan terbaik yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Seperti yang disampaikan oleh Hendri Wijaya, "Kami berharap dengan adanya berbagai cara cek tagihan BPJS Kesehatan ini, peserta dapat lebih mudah mengelola kewajiban pembayaran mereka dan memastikan akses kesehatan yang lebih baik di masa mendatang."