JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk tahun 2025 sejak Jumat, 25 April 2025. Bansos PKD ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui tiga jenis bantuan yang diberikan, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Bansos PKD DKI Jakarta 2025: Tiga Jenis Bantuan Sosial
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan bantuan sosial PKD kepada 142.409 penerima manfaat pada tahap pencairan kali ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup warga yang berhak dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Bansos PKD DKI Jakarta terdiri dari tiga jenis bantuan yang ditujukan kepada kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus, antara lain:
Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Bantuan ini ditujukan kepada lansia (orang lanjut usia) yang membutuhkan dukungan ekonomi. Pada tahap pencairan kali ini, terdapat 114.918 penerima bantuan KLJ.
Kartu Anak Jakarta (KAJ): Bantuan untuk anak-anak yang membutuhkan dukungan ekonomi dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Terdapat 13.468 penerima bantuan KAJ.
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Bantuan ini ditujukan bagi penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pada tahap ini, tercatat 14.023 penerima KPDJ.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKD Jakarta 2025 Melalui HP
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKD Jakarta 2025 dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti untuk memeriksa status penerima bansos PKD Jakarta 2025 melalui ponsel:
Akses situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta melalui link https://siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP yang dimiliki.
Klik tombol ‘Cek’ untuk memulai pencarian status.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKD Jakarta 2025, sistem akan menampilkan data diri penerima bantuan. Namun, jika data Anda tidak ditemukan, hal ini bisa berarti bahwa Anda belum memenuhi syarat atau tidak tercatat dalam daftar penerima bansos pada tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Siti Maemunah, “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bansos PKD tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga terus memperbaharui sistem untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dalam mengecek status mereka.”
Prosedur Pencairan Dana Bansos PKD Jakarta 2025
Bagi warga yang terdaftar sebagai penerima bansos PKD Jakarta, pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank DKI. Prosedur pencairannya sangat mudah dan dapat dilakukan di kantor Bank DKI yang terdekat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh penerima untuk mencairkan dana bansos:
Datang ke Bank DKI terdekat yang melayani pencairan dana bansos PKD Jakarta 2025.
Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP dan kartu bansos PKD yang sesuai (KLJ, KAJ, atau KPDJ).
Ambil nomor antrean di loket khusus untuk pencairan dana bansos.
Verifikasi data yang akan dilakukan oleh petugas bank. Pastikan data yang tertera pada dokumen yang dibawa sudah sesuai.
Setelah verifikasi selesai, dana akan disalurkan melalui metode yang telah disediakan oleh Bank DKI, baik dalam bentuk tunai atau transfer, tergantung pada ketentuan yang berlaku.
Dinas Sosial DKI Jakarta juga mengimbau para penerima bansos untuk selalu memeriksa jadwal pencairan yang telah diumumkan dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan bahwa proses pencairan berjalan lancar.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKD Jakarta 2025
Penerima bantuan sosial PKD Jakarta diminta untuk tetap mengikuti informasi terbaru terkait jadwal pencairan lanjutan. Pencairan tahap pertama sudah dimulai pada akhir April 2025 dan akan dilanjutkan pada periode Juli hingga September 2025. Siti Maemunah menambahkan, “Kami berharap proses pencairan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, sehingga semua warga yang berhak menerima bantuan dapat merasakannya.”
Jadwal resmi pencairan dana untuk tahap berikutnya akan diumumkan secara berkala melalui saluran komunikasi resmi Pemprov DKI Jakarta. Penerima manfaat juga diimbau untuk terus memantau informasi terkait pencairan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk situs web resmi dan media sosial Pemprov DKI Jakarta.
Besaran Dana Bantuan dan Penggunaan Dana PKD
Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang diterima setiap penerima manfaat dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan bagi warga Jakarta yang membutuhkan, terutama kelompok-kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Dengan adanya bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang memadai terhadap pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Dana yang diterima diharapkan dapat digunakan secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Bansos PKD Jakarta 2025 merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga Jakarta. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memberikan bantuan yang tepat sasaran dan memperbaiki sistem distribusi bansos agar lebih efisien dan transparan. Dengan adanya berbagai kanal pengecekan online dan prosedur pencairan yang mudah, diharapkan bantuan sosial ini dapat dinikmati oleh warga yang membutuhkan tanpa kendala.
Jadi, bagi Anda yang merasa berhak dan ingin mengetahui status pencairan bansos PKD Jakarta 2025, pastikan Anda mengecek data melalui situs resmi dan mengikuti prosedur pencairan dengan benar. Pastikan juga Anda tidak ketinggalan informasi terkait jadwal pencairan lanjutan yang akan segera diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.