JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu program yang masih aktif hingga Mei 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk dengan menyediakan layanan digital untuk mengecek status penerima.
Bantuan sosial seperti PKH menjadi sangat penting di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat meningkatkan kesejahteraan hidup, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Siapa yang Berhak Menerima PKH 2025?
Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi acuan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan.
PKH memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga dengan kategori sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas
Anak usia dini (0–6 tahun)
Anak sekolah (SD hingga SMA)
Penyandang disabilitas berat
Lanjut usia (di atas 70 tahun)
Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung kategori dan jumlah komponen dalam keluarga. Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan melalui rekening bank yang ditunjuk, seperti Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).
Cara Cek Bansos PKH Mei 2025 via Website Kemensos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH periode Mei 2025, Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi mereka. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi laman resmi
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
Masukkan data identitas
Ketikkan data sesuai KTP seperti Nama Lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta alamat sesuai KTP.
Pilih wilayah administrasi
Lengkapi informasi wilayah tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Isi kode verifikasi
Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa permintaan berasal dari pengguna sah.
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan memproses permintaan dan menampilkan hasil pencarian.
Jika data Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH, maka nama Anda akan muncul lengkap dengan status penerimaan, jenis bansos yang diterima, serta periode penyalurannya. Jika tidak tercatat, akan muncul keterangan bahwa nama tidak ditemukan dalam daftar penerima.
Cek Bansos Lewat Aplikasi HP: Simpel dan Praktis
Selain melalui website, pemerintah juga menyediakan alternatif lain yang lebih praktis untuk mengecek status bansos melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi "Cek Bansos"
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan versi resmi dari Kemensos RI.
Buat akun pengguna
Setelah aplikasi terinstal, pengguna wajib mendaftarkan diri dengan mengisi data pribadi: NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor telepon yang aktif.
Verifikasi akun
Lakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel atau email yang telah didaftarkan.
Login dan cek status
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, buka menu “Profil” dan lihat status penerimaan bansos. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka informasi terkait akan tampil dengan jelas.
Penggunaan aplikasi ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama yang tidak memiliki akses komputer, karena cukup dengan ponsel pintar mereka bisa mengetahui haknya sebagai penerima bansos.
Pemerintah Tegaskan Bansos Tidak Dapat Dihubungkan dengan Syarat Tambahan Kontroversial
Belakangan ini muncul pernyataan kontroversial dari salah satu tokoh masyarakat yang menyarankan agar bantuan sosial hanya diberikan kepada keluarga yang mengikuti program vasektomi. Hal ini menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Kementerian Sosial sendiri.
Menteri Sosial menegaskan bahwa syarat penerimaan bansos tetap mengacu pada kriteria yang tercantum dalam DTKS. “Bansos diberikan berdasarkan data kemiskinan dan kerentanan sosial yang terverifikasi. Tidak ada syarat tambahan seperti program kesehatan tertentu yang mengikat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa usulan seperti vasektomi sebagai syarat bansos tidak bisa dijadikan kebijakan resmi tanpa melalui kajian mendalam dan peraturan hukum yang berlaku. Pemerintah menekankan bahwa bansos adalah hak warga negara yang memenuhi syarat, bukan alat untuk memaksakan program tertentu.
Harapan Pemerintah terhadap Program Bansos PKH
Pemerintah berharap bahwa bantuan sosial seperti PKH dapat membantu memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Dengan adanya bantuan untuk pendidikan dan kesehatan, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat memiliki daya ungkit untuk memperbaiki kondisi ekonominya.
“Program bansos seperti PKH bukan sekadar bantuan tunai, tapi juga investasi sosial untuk masa depan. Kami terus mengupayakan agar program ini menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar perwakilan Kemensos.
Lebih lanjut, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data DTKS secara berkala agar distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Penyaluran Bansos Terus Dipantau dan Dievaluasi
Dalam proses distribusinya, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, bank penyalur, serta pengawas independen agar penyaluran bansos berlangsung aman dan tidak disalahgunakan. Masyarakat juga diberikan akses untuk menyampaikan aduan apabila terjadi kesalahan data atau dugaan penyelewengan.
Masyarakat yang merasa layak menerima namun tidak terdaftar, dapat mengajukan permohonan masuk DTKS melalui kelurahan atau desa setempat dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.
Segera Cek Hak Anda!
Dengan semakin mudahnya akses melalui HP dan internet, masyarakat diimbau untuk secara aktif memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat. Dengan mengetahui haknya, masyarakat bisa memastikan tidak tertinggal dari program bantuan pemerintah yang disiapkan untuk membantu kondisi ekonomi rakyat kecil.
Bagi yang belum terdaftar, proses pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Ayo cek sekarang, jangan sampai ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan yang bisa meringankan beban hidup Anda.