Kemenkum Buka 470 Layanan Serba Digital Mulai September Tahun 2026 Ini

Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:19:02 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum (Kemenkum) hanya dapat diakses secara digital mulai September 2026.

Saat berbicara dalam forum dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, dirinya menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna mendorong iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jadi lebih mudah serta cepat” ungkap Supratman, seperti dikonfirmasi dari Jakarta.

Pihak Kemenkum menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum investasi bagi para pelaku usaha melalui transformasi digital pada seluruh layanan yang dikelola Kementerian Hukum.

Selain menjalankan proses digitalisasi tersebut, Supratman turut menekankan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi terhadap berbagai regulasi iklim investasi demi meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa semua aturan yang dinilai menghambat arus investasi bakal ditinjau ulang dan dideregulasi.

Menteri Hukum menggarisbawahi bahwa hukum seharusnya tidak menjadi penghalang investasi, melainkan wajib menjadi pendorong utama sekaligus memotong rantai biaya tinggi.

Di sisi lain, mengenai pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, dirinya memastikan hal tersebut dibebaskan dari biaya hingga 31 Desember 2026.

Kegiatan dialog bersama Apindo di Makassar ini juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Yassierli.

Sebelum sesi dialog berlangsung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Pangan Zulkifli Hasan hadir memberikan pidato kunci mengenai iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Supratman menargetkan bahwa layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) ditargetkan dapat diakses kembali selama 24 jam penuh mulai September 2026.

Operasional layanan AHU saat ini dibatasi hanya pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB karena masih dalam proses pemindahan atau migrasi sistem.

"Insyaallah awal September kami akan buka 7 hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan 1x24 jam," ucap Supratman dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat (31/7).

Supratman menegaskan bahwa upaya ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, sehingga memerlukan dukungan dari jajaran pimpinan tinggi, madya, maupun pratama di lingkungan Kemenkum.

Terkini