JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan isu yang marak beredar di media sosial mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diklaim menyentuh Rp16,25 juta setiap bulannya.
Purbaya menilai nominal tersebut terlampau besar dan memastikan pihak pemerintah sampai saat ini belum menetapkan keputusan akhir terkait hak keuangan pengelola koperasi tersebut.
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya … Kalau segitu ya kami tidak setujui saja selesai," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.
Purbaya menambahkan bahwa nominal honorarium masih terus digodok dan besar kemungkinan bakal diselaraskan dengan standar upah minimum provinsi (UMP), walaupun dirinya mengaku belum menerima draf nominal pastinya.
"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," katanya menambahkan.
Sebelumnya, beredar kabar liar di jagat maya yang menguraikan rincian pendapatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga menyentuh angka Rp16,25 juta per bulan.
Rincian nominal itu diklaim mencakup gaji pokok Rp8 juta, tunjangan posisi Rp2 juta, bonus kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan pulsa Rp500 ribu, serta biaya transportasi Rp1 juta.
Jajaran pemerintah sempat menegaskan bahwa alokasi gaji untuk manajer KDKMP akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang dua tahun awal masa operasional.
Skema pendaanaan ini dirancang sebagai landasan awal guna menopang operasionalisasi koperasi di fase perintis sebelum lembaga tersebut mampu mandiri membiayai usahanya dari pendapatan internal.
Sampai hari ini, sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah rampung melewati tahap penyaringan, pembekalan manajerial, hingga sertifikasi keahlian sebelum diterjunkan ke koperasi di berbagai pelosok. Para personel ini dijadwalkan mulai bekerja pada awal Agustus 2026.
Merujuk pada catatan Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) hingga 5 Agustus 2026, total KDKMP yang resmi berdiri sudah mencapai 83.382 unit. Walau demikian, belum semua unit dibekali sarana fisik seperti gedung, tempat penyimpanan, gerai, dan sarana penunjang lainnya.
Terdata baru sekitar 19.648 unit koperasi yang sudah merampungkan seluruh fasilitas infrastruktur pendukung tersebut.