Pekerja Sektor Persampahan Dapat Diskon 50% Iuran JKK dan JKM

Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:53:02 WIB
Antrean truk pengangkut sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah menghadirkan keringanan pembayaran berupa diskon 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang ditujukan bagi pekerja informal sektor persampahan. Melalui langkah ini, besaran iuran terpangkas dari yang mulanya Rp16.800 kini menjadi Rp8.400 setiap bulannya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis guna memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja informal.

"Kami ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya," ucap Yassierli ketika menghadiri agenda Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas refuse-derived fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin (10/8/2026).

Yassierli menyampaikan bahwa pemotongan iuran ini dihadirkan agar proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan semakin terjangkau bagi para pekerja informal. Ketetapan tersebut berlaku hingga penghujung tahun 2026 dan nantinya bakal ditinjau kembali oleh pemerintah.

"Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM," ujar Yassierli. Ia menaruh harapan agar program keringanan ini bisa terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja informal yang terlindungi dari pelbagai risiko kerja.

Yassierli menuturkan bahwa para petugas di sektor persampahan senantiasa berhadapan dengan bermacam ancaman keselamatan kerja, mulai dari paparan zat kimia maupun biologis, goresan benda tajam, sampai insiden fisik di lapangan. Menurutnya, proteksi jaminan sosial sangat krusial mengingat profesi tersebut memegang peranan vital dalam memangkas volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus menopang aspek kelestarian lingkungan serta ekonomi sirkular.

Pada kesempatan serupa, Yassierli menyematkan julukan "pahlawan lingkungan" kepada para pekerja persampahan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka mengelola sampah.

Acara Aksi Kolaborasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.

Terkini