Surpres Prabowo Usulkan Penjualan Kapal KRI Ki Hajar Dewantara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:15:01 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad [FOTO: NET].

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penjualan kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara.

Permohonan tersebut disampaikan lewat Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada DPR, lalu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rapat Paripurna DPR.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit eks kapal KRI Ki Hajar Dewantara," kata Dasco, Selasa (18/8/2026).

Di samping itu, Dasco menyampaikan bahwa Prabowo juga melayangkan Surat Presiden terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, serta calon Deputi Gubernur BI.

Terdapat pula Surat Presiden mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku," lanjut Dasco.

Terkini