Pemerintah dan DPR Sepakat Guru PPPK Ikut Seleksi PNS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:57:01 WIB
Ilustrasi: seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah bersama pihak DPR merumuskan kesepakatan terkait penerapan skema peningkatan jenjang status kepegawaian bagi para guru, dari yang semula berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuju Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027 mendatang. Nantinya, status kepegawaian mereka pun akan resmi beralih menjadi pegawai pemerintah pusat.

Poin krusial tersebut diumumkan secara langsung lewat agenda konferensi pers gabungan antara pimpinan DPR bersama jajaran menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih pada Selasa (18/8/2026).

"Pada hari ini kami sudah sampai pada pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh-waktu, PPPK yang mau menjadi PNS dengan Kemendikdasmen [Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah] termasuk guru Madrasah Negeri dan guru TK," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pada momentum yang selaras, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menjelaskan bahwa pihak pemerintah telah merampungkan kalkulasi kalkulatif terkait proyeksi kebutuhan tenaga pengajar secara nasional dengan tetap memperhitungkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran mendatang.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disetujui sebuah ketentuan di mana para guru berstatus PPPK paruh waktu pada permulaan tahun 2027 bakal memperoleh kesempatan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Selanjutnya, para tenaga pendidik yang saat ini memegang status sebagai PPPK penuh waktu akan diberikan hak untuk turut serta mengikuti seleksi pengangkatan menjadi PNS.

"Kemudian berkenan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," tutur Prasetyo.

Di sisi lain, merujuk pada data rekapitulasi yang dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, saat ini tercatat ada sebanyak 955.245 orang guru yang mengantongi status sebagai PPPK. Di samping itu, terdapat pula tenaga pengajar dengan status PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang.

Rini mengutarakan bahwa akumulasi keseluruhan guru PPPK, baik kategori paruh waktu maupun penuh waktu tersebut, diyakini mampu mencukupi kuota formasi kebutuhan guru secara nasional yang dipatok pada angka 526.689 formasi. Kebutuhan tenaga pendidik ini tersebar di lingkungan Kementerian Agama, Kemendikdasmen, serta institusi pendidikan seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

"Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027. Kemudian juga nanti akan kami buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Garuda," ujar Rini.

Terkini