Calon Gubernur BI Tak Masalahkan Pemindahan Dana SAL ke Bank Umum

Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:58:02 WIB
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan paparan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

JAKARTA - Calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengaku tidak mempersoalkan kebijakan pemindahan dana kas negara berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank sentral menuju bank umum oleh Menteri Keuangan.

Tanggapan tersebut disampaikan Destry guna menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun sewaktu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI, Rabu (26/8/2026).

Pada sesi tanya jawab, Misbakhun menanyakan pandangan Destry mengenai penarikan SAL oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari BI ke bank-bank milik negara (Himbara) yang dilaksanakan sejak September 2025 demi memacu laju ekonomi.

Destry yang kini mengemban jabatan Deputi Gubernur Senior BI definitif menilai bahwa jalinan koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah berjalan sangat harmonis.

Selama bertugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI, Destry membeberkan dirinya telah melakukan pertemuan bersama Menteri Keuangan, Ketua OJK, serta Ketua LPS guna membahas kebijakan tersebut.

"Jadi buat kami enggak masalah, sepanjang memang kan tujuannya jelas dan ada koordinasi. Karena kan artinya itu akan memengaruhi uang beredar dan sebagainya. So far sih sudah enggak ada masalah, kami sudah tetap komunikasi," terangnya.

Destry memaparkan bahwa tim teknis lintas lembaga KSSK telah berkumpul untuk mengkaji pengelolaan likuiditas pasar. Evaluasi ini menyasar pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang terus meningkat seiring kucuran dana SAL.

Deputi Gubernur Senior BI dua periode ini menambahkan bahwa pihak KSSK akan memperoleh pemberitahuan lebih awal sebelum proses penarikan dana SAL dilakukan dari Himbara. Oleh sebab itu, ia memastikan koordinasi antarlembaga tetap terjaga.

"Tujuannya sama-sama baik. Bagaimana menambah likuiditas di perbankan kami. Khususnya kalau SAL dia langsung masuk ke DPK. Kami juga membuka fasilitas repo. Kami juga mengurangi SRBI, itu juga menambah likuiditas bank tetapi memang bukan di dalam DPK-nya. Jadi alat likuiditas bank naik," kata Destry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan tambahan dana SAL senilai Rp70 triliun ke Himbara sekaligus memperpanjang masa penempatan Rp200 triliun hingga Juli 2027.

Keputusan tersebut diambil Purbaya seusai berdiskusi dengan para pimpinan Himbara pada Rabu (5/8/2026). Tambahan Rp70 triliun ini ditempatkan secara proporsional ke lima bank pelat merah, sehingga total dana pemerintah di perbankan BUMN mendekati Rp400 triliun.

Injeksi dana SAL tersebut bertujuan menambah pasokan likuiditas pada sistem perbankan nasional agar pergerakan roda ekonomi dapat terpacu lebih cepat.

Selain itu, masa penempatan dana sebesar Rp200 triliun yang semula dijadwalkan berakhir pada akhir 2026 diperpanjang hingga Juli 2027. Perpanjangan durasi ini diberikan atas aspirasi bank BUMN agar pihak bank lebih yakin dan leluasa dalam mengucurkan penyaluran kredit kepada masyarakat.

Terkini