DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Pada 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:26:31 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto [FOTO: NET].

JAKARTA - Pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk merampungkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026, yang disampaikan kala menyambut audiensi delegasi massa unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Kesepakatan komitmen tersebut turut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan disaksikan oleh perwakilan AMPB yang salah satunya yaitu Supriyono alias Mas Botok. Di samping Dasco, hadir pula Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Saan Mustopa.

"Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Jajaran pimpinan DPR RI bersanding dengan perwakilan AMPB memperlihatkan berkas kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Di dalam berkas itu memuat pula klausul bahwasanya Pimpinan DPR RI bersedia mempertanggungjawabkan hal tersebut apabila RUU Perampasan Aset tidak rampung sesuai tenggat waktu.

Dasco pun menyatakan bahwasanya ia siap menuntaskan tuntutan dari pihak AMPB untuk mengundurkan diri apabila RUU tersebut gagal disahkan pada 15 Desember. Ia pun tidak merasa risau lantaran pihak DPR memang memiliki tekad kuat untuk menuntaskan RUU tersebut.

"Tidak ada kekhawatiran untuk kemudian kami memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundurkan diri, itu enggak ada masalah," ujarnya.

Kepada delegasi AMPB, Dasco menyampaikan bakal memberikan salinan berita acara rapat paripurna sebagai pegangan sekaligus bentuk komitmen DPR kepada publik. Di samping itu, ia juga mempersilakan pihak AMPB untuk menyetorkan sumbang saran mengenai penyusunan RUU Perampasan Aset.

"Itu bisa nanti diagendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasi saja, supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal perancangan RUU tersebut supaya sanggup disahkan tepat pada waktunya. Menurut pandangannya, poin-poin yang menjadi kegusaran publik perihal isu pemberantasan korupsi bakal diakomodasikan di dalam RUU tersebut.

"Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kami semua. Karena ini adalah komitmen kami bersama, maka sekali lagi ya kami kawal secara bersama-sama," kata Saan.

Terkini