DPR Buka Masukan Publik dan Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:02:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Perwakilan AMPB Supriyono alias Botok, menujukan dokumen komitmen DPR RI soal RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta,

JAKARTA - DPR RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bakal resmi disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026, sekaligus berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan selama proses penyusunan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurizal menerima langsung audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, guna memantapkan janji tersebut.

"Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco saat audiensi dengan AMPB.

Guna menjamin kepastian hukum serta transparansi pengawasan publik, Dasco memastikan DPR menyiapkan salinan dokumen rapat paripurna berikut surat komitmen tertulis. Berbagai poin aspirasi dari AMPB nantinya bakal diserahkan ke Komisi III DPR RI demi melengkapi bahan pembahasan RUU.

Dasco menambahkan, Komisi III DPR RI siap menjaring masukan masyarakat secara langsung lewat forum rapat dengar pendapat umum (RDPU). Pihak legislatif menganggap partisipasi warga sangat krusial agar pembentukan RUU Perampasan Aset berjalan terbuka, terkontrol, serta menghasilkan regulasi yang kokoh.

Di samping itu, ia menyatakan DPR menghargai hak warga negara dalam menyuarakan pendapat secara tertib, seraya mengimbau seluruh elemen untuk bersama-sama memelihara iklim keamanan dan ketertiban.

Dalam pertemuan itu, perwakilan AMPB turut memaparkan laporan terkait dugaan potensi kendala keamanan yang menimpa peserta aksi. Merespons hal tersebut, Dasco meminta rincian lokasi serta kronologi lengkap disampaikan agar segera dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Terkini