JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group.
Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo sukses menjadi yang terbaik untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI. Sementara itu, Kabupaten Rembang menyabet peringkat pertama pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan tingkat pemerintah kabupaten, sedangkan Kota Tegal menduduki peringkat kedua untuk tingkat pemerintah kota.
Adapun Kota Salatiga meraih peringkat pertama pada kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan di tingkat pemerintah kota.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada acara Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi regional Jawa-Bali batch II-2026 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center Bali, Jumat (28/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, Luthfi menjelaskan bahwa langkah penanganan sampah di Jawa Tengah kini telah terbagi ke dalam beberapa klaster. Sebagai contoh, pengolahan sampah dengan volume melebihi seribu ton per hari menerapkan model aglomerasi serta regional guna memenuhi kebutuhan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Di sisi lain, volume sampah berkisar 100–200 ton per hari ditangani memakai model Refuse Derived Fuel (RDF).
Model aglomerasi ini telah mulai berjalan lewat kemitraan bersama Danantara guna mengonversi sampah menjadi energi listrik. Penerapannya berada di kawasan Semarang Raya (Kota Semarang dan Kabupaten Kendal), Pekalongan Raya (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang), serta Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes).
Selain itu, terdapat pula kawasan aglomerasi Soloraya yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, hingga Kota Salatiga. Untuk model RDF, skema ini sudah diterapkan di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Kebumen, di mana sampah diolah menjadi bahan bakar industri semen.
Terkait permasalahan timbulan sampah, pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa skema penanganan. Salah satunya adalah tumpukan sampah di TPA Jatibarang Kota Semarang yang rencananya akan menggandeng TNI guna diolah menjadi bahan bakar solar. Selanjutnya, kawasan Soloraya juga terus didorong dalam pengolahan timbulan sampah, di mana investor telah diarahkan untuk meninjau peluang pengembangan sektor tersebut.
Kendati demikian, Luthfi menegaskan bahwa penanganan sampah tidak sekadar berfokus pada pengolahan tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saja. Lebih dari itu, pengelolaan dari sektor hulu turut menjadi target prioritas.
“Penyelesaian masalah sampah juga harus diawali dari kesadaran masyarakat. Karenanya, program desa mandiri sampah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran,” tambah Luthfi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa penanganan sampah serta lingkungan ASRI merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat. Presiden pun telah menetapkan target bahwa pada tahun 2029 Indonesia dapat mencapai zero sampah.
Tito menambahkan, penghargaan ini tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, melainkan juga berupa insentif fiskal bagi daerah-daerah yang berprestasi.