Kemlu RI Usut Dugaan 8 WNI Rekrutan Militer Rusia di Perang Ukraina

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:53:02 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang memverifikasi laporan mengenai WNI yang diduga menjadi anggota angkatan bersenjata Rusia. Langkah penelusuran ini dilakukan melalui Perwakilan RI bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin.

Yvonne menambahkan, jika dugaan keterlibatan WNI tersebut nantinya terbukti benar, hal itu murni merupakan aksi personal. Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan kebijakan ataupun sikap resmi Pemerintah Indonesia.

Pihak Kemlu RI juga berencana menelusuri potensi adanya praktik penipuan, eksploitasi, hingga lowongan kerja palsu yang tidak mencerminkan aktivitas sebenarnya.

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.

Jubir Kemlu tersebut menerangkan bahwa Indonesia mempunyai aturan hukum tegas terkait WNI yang masuk dinas militer asing, termasuk sanksi berupa pencabutan status kewarganegaraan. Penerapan sanksi ini akan disesuaikan dengan fakta lapangan serta koridor hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mengingatkan seluruh WNI agar selalu waspada terhadap penawaran kerja di daerah konflik yang berisiko menyeret ke dalam kegiatan militer negara luar.

“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.

Kabar ini mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melaporkan lewat Telegram pada 27 Agustus bahwa Rusia diduga merekrut sedikitnya 8 WNI ke dalam pasukan militernya untuk menghadapi pertempuran di Ukraina.

Berdasarkan pemberitaan The New Voice of Ukraine pada Senin, lembaga intelijen tersebut mengklaim telah mengantongi dokumen resmi yang membuktikan adanya proses perekrutan warga negara asing tersebut.

Pihak media menyebut langkah perekrutan warga asing ini dimanfaatkan Kremlin untuk memperkuat barisan prajurit sekaligus menjadi instrumen propaganda.

Terkini