Pantauan PIHPS: Cabai Rawit Rp78.100/Kg & Telur Ayam Rp29.550

Rabu, 02 September 2026 | 19:03:02 WIB
Pedagang menata cabai rawit merah dagangannya di pasar [FOTO: NET].

JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola oleh Bank Indonesia, melaporkan nilai jual komoditas cabai rawit merah menyentuh angka Rp78.100 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di tingkat Rp29.550 per kg.

Merujuk pada data PIHPS yang disiarkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu pukul 10.00 WITA, di samping cabai rawit merah dan telur ayam, terdata pula banderol bahan pokok eceran berskala nasional lainnya, yakni bawang merah di angka Rp42.600 per kg, serta bawang putih Rp39.750 per kg.

Di samping itu, beras mutu bawah I ada di level Rp15.300 per kg, beras mutu bawah II Rp14.750 per kg. Adapun beras mutu medium I seharga Rp16.600 per kg, dan beras mutu medium II dipatok Rp16.150 per kg.

Lalu, beras mutu super I dihargai Rp17.700 per kg, serta beras mutu super II senilai Rp17.150 per kg.

Selanjutnya, catatan PIHPS memperlihatkan harga cabai merah besar menembus Rp47.300 per kg, cabai merah keriting Rp70.400 per kg, dan cabai rawit hijau sebesar Rp43.750 per kg.

Berikutnya, daging ayam ras segar Rp41.000 per kg, daging sapi mutu I Rp145.500 per kg, serta daging sapi mutu II pada posisi Rp141.150 per kg.

Tarif komoditas mendatang yaitu gula pasir mutu premium berada di angka Rp21.150 per kg, dan gula pasir lokal sebesar Rp19.250 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah dibanderol Rp20.850 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I dipasarkan Rp25.200 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II dijual Rp23.100 per liter.

Terkini