NTP Jawa Barat Agustus 2026 Tembus 119,36, Tertinggi se-Pulau Jawa

Rabu, 02 September 2026 | 21:51:02 WIB
Petani menanam padi di areal persawahan [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat sepanjang Agustus 2026 terdata menguat 0,27% menyentuh angka 119,36, bergerak naik dari 119,04 pada Juli 2026. Perolehan tersebut menempati posisi puncak bila disandingkan dengan provinsi lain se-Pulau Jawa.

Kepala BPS Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati mengutarakan bahwa pertumbuhan NTP disokong oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) yang melaju lebih kencang ketimbang pertumbuhan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB).

"Kenaikan NTP ini dipicu oleh pertumbuhan Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) yang melampaui kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB)," ungkap dia, belum lama ini.

Angka IT per Agustus 2026 bertambah 0,41% menjadi 149,18 dari posisi 148,57 pada Juli 2026. Pada saat bersamaan, IB cuma merangkak naik 0,14% ke angka 124,98 dari semula 124,81.

Pendorong utama penguatan indeks harga yang diterima petani bersumber dari sejumlah hasil komoditas, mencakup gabah, ayam ras pedaging, buncis, serta tebu. Sebaliknya, kenaikan indeks harga yang dibayar petani terpengaruh oleh pergeseran harga daging ayam ras, beras, buncis, hingga kacang panjang.

Ditinjau berdasarkan subsektor, komoditas tanaman perkebunan rakyat membukukan peningkatan NTP tertinggi pada Agustus 2026, yakni menyentuh 1,63%. Selanjutnya, NTP sektor tanaman pangan menguat 1,47% dan lini peternakan terangkat 1,23%.

Kendati demikian, tren pertumbuhan tersebut tertahan oleh koreksi pada NTP hortikultura yang merosot 6,16%. Begitu pula NTP pada subsektor perikanan yang terkoreksi tipis 0,10%.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada Agustus 2026 bertumbuh 0,29%. Penguatan NTUP ini terjadi di tengah berlangsungnya inflasi Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,12%.

Laju inflasi tersebut di antaranya terpicu oleh kenaikan tarif benih padi, obat insektisida, biaya jasa membajak persawahan, serta bibit ayam ras pedaging atau day old chick (DOC).

Adapun tingkat konsumsi rumah tangga pada kawasan perdesaan mencatatkan inflasi sebesar 0,15% pada Agustus 2026. Sektor perawatan pribadi beserta jasa lainnya membukukan inflasi tertinggi yaitu 0,47%, mengekor di belakangnya sektor penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,35%, serta sektor kesehatan senilai 0,25%.

Bermodalkan capaian 119,36, NTP Jawa Barat resmi mengukuhkan posisi sebagai yang tertinggi di antara enam provinsi yang ada di Pulau Jawa sepanjang Agustus 2026. Urutan berikutnya disusul Jawa Timur dengan raihan NTP 119,05, Jawa Tengah 118,84, Banten 113,02, DI Yogyakarta 110,90, serta DKI Jakarta 108,74.

Secara nasional, pergerakan NTP turut memperlihatkan tren positif. NTP Nasional per Agustus 2026 melonjak 1,05% menjadi 129,19 dari semula 127,84 pada Juli 2026.

"Hal ini mengindikasikan bahwa secara umum, kemampuan tukar komoditas pertanian terhadap barang dan jasa di tingkat produsen masih berada dalam zona ekspansif," tutup dia.

Terkini