Komisi X DPR Desak BPS Perbarui Data Desil Bansos 2 Minggu

Kamis, 03 September 2026 | 22:26:32 WIB
Website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status desil DTSEN dan penerima bansos PKH-BPNT [FOTO: NET].

JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menuntaskan pemutakhiran data desil dalam waktu dua minggu. Hal ini didorong oleh sorotan Komisi X terhadap proses penyaluran bantuan sosial kepada warga yang terkendala akibat adanya ketidaksesuaian antara data desil dan fakta di lapangan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menerangkan bahwa pihaknya telah mendiskusikan masalah ini bersama BPS. Menurut pandangannya, persoalan ketidaksesuaian data desil berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, terutama bagi penerima bantuan pemerintah.

"Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal dua minggu harus tuntas ketika masyarakat kami mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI," katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (2/9/2026).

Selain itu, ia turut meminta BPS memberikan penjelasan kepada publik mengenai indikator dan sumber daya yang dimanfaatkan dalam penetapan desil. Sementara untuk warga yang melayangkan sanggahan desil akibat ketidakcocokan data, ia mendesak BPS bergerak sigap dengan melakukan perbaikan dalam durasi yang singkat. Menurutnya, lambatnya penanganan perubahan desil membawa dampak signifikan terhadap skema penyaluran bantuan pemerintah.

"Karena banyak kebutuhan masyarakat kami yang tentunya berhubungan dengan desil, seperti bantuan-bantuan yang seharusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima. Nah, ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama dan BPS sudah setuju," ungkapnya.

Khusus untuk masyarakat yang memerlukan akses beasiswa Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti) atau KIP Kuliah, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan hal yang krusial. Ia menyampaikan BPS telah menyatakan komitmennya untuk segera memperbarui data tersebut demi memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

"Nah, hal-hal lain juga tentu kami bahas terkait dengan fungsi dan kewenangan BPS terkait dengan penguatan BPS yang hari ini diinstruksikan oleh Presiden untuk mengelola data tunggal sosial ekonomi nasional ini," tuturnya.

Terkini