Saat El Nino Pemerintah Larang Bakar Lahan Berbasis Kearifan Lokal

Senin, 07 September 2026 | 02:28:01 WIB
Ilustrasi Lahan Kebakaran Karhutla.

JAKARTA - Pemerintah menghentikan pemberlakuan izin pembakaran lahan berbasis kearifan lokal selama musim kemarau panjang dan fenomena El Nino guna mencegah lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penghentian tersebut diambil karena kondisi kemarau ekstrem meningkatkan risiko kebakaran, sehingga ketentuan lokal terkait pembukaan lahan dengan cara membakar tidak dapat diterapkan.

"Karena saat ini kami masuk pada musim kemarau panjang yang ekstrem, yang El Nino, maka pemberlakuan terkait pembakaran hutan dengan kearifan lokal itu ditiadakan," kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia memaparkan bahwa dalam kondisi normal, praktik pembukaan lahan dengan kearifan lokal wajib memenuhi sejumlah syarat, seperti melapor kepada kepala desa serta membuat sekat bakar agar api tidak meluas.

Akan tetapi, berbagai persyaratan penunjang tersebut tidak berlaku selama periode kemarau panjang ekstrem yang tengah berlangsung saat ini.

"Namun, kearifan lokal tersebut ada aturannya, khususnya pada saat musim kemarau panjang seperti ini, maka aturan lokal itu tidak boleh diberlakukan," ujarnya.

Sigit menyebut pemerintah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus memperkuat langkah preventif maupun preemtif lewat edukasi kepada masyarakat mengenai regulasi pembukaan lahan.

Langkah ini ditempuh untuk mencegah kebakaran sejak dini saat pembukaan lahan, sekaligus memastikan warga memahami konsekuensi hukum jika melanggar larangan tersebut.

Menurut Kapolri, setiap pelanggaran terhadap aturan penanganan karhutla dapat dikenai sanksi pidana, perdata, hingga administratif.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah memperketat penegakan hukum guna menekan potensi karhutla seiring ancaman El Nino yang masih bergulir.

Djamari menegaskan pemerintah tidak ingin kondisi karhutla yang kini masih terkendali membuat semua pihak lengah, sebab Indonesia belum sampai pada puncak El Nino.

Terkini