Harga Cabai Keriting Merah dan Hijau di Padang Alami Kenaikan Pasar

Selasa, 08 September 2026 | 03:18:31 WIB
Ilustrasi Cabai Keriting.

JAKARTA - Harga komoditas cabai keriting merah serta cabai keriting hijau di Kota Padang merangkak naik pada Selasa (8/9/2026). Lonjakan tarif ini berlangsung di tengah kondisi harga bahan pokok masyarakat lainnya yang cenderung bertahan stabil.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang Edrian Edwar mengutarakan bahwa patokan harga cabai keriting merah saat ini sudah menyentuh kisaran Rp50.000 per kilogram.

Pada periode sebelumnya, produk hortikultura tersebut ditawarkan kepada konsumen dengan kisaran harga rata-rata Rp49.333 per kilogram.

Sementara itu, untuk kisaran harga cabai keriting hijau ikut terangkat dari semula Rp38.667 menjadi Rp42.667 per kilogram.

“Harga cabai keriting merah dan cabai keriting hijau berfluktuasi. Naik dari sebelumnya,” kata Edrian kepada Katasumbar.

Di sisi lain, untuk komoditas cabai rawit merah angkanya masih konsisten di posisi Rp80.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada pada angka Rp54.667 per kilogram.

Tarif untuk komoditas tomat pun terpantau belum bergerak dari posisi Rp11.667 per kilogram.

Adapun nilai jual telur ayam kampung berada di angka Rp51.467 per kilogram dan telur ayam ras bertahan senilai Rp27.333 per kilogram.

Berbagai deretan kebutuhan pokok harian warga lainnya juga belum memperlihatkan adanya pergeseran angka di pasaran.

Patokan harga gula pasir premium masih dijual Rp20.000 per kilogram, lalu jenis gula pasir curah dipasarkan Rp18.833 per kilogram.

“Untuk saat ini harga masih seperti kemarin, tidak ada perubahan,” ujarnya.

Mengenai daftar pasokan pangan lainnya, daging ayam kampung dibanderol sebesar Rp65.000 per kilogram. Selanjutnya untuk pasokan ikan tongkol dihargai Rp41.667 per kilogram serta ikan tuna di kisaran Rp73.333 per kilogram.

Lalu untuk komoditas bawang merah kelas super dipatok Rp35.333 per kilogram, varian bawang merah biasa sebesar Rp30.667 per kilogram, dan tipe lainnya dilepas pada kisaran Rp20.000 per kilogram.

Edrian menyampaikan bahwa perubahan nilai jual sejumlah pasokan pokok khususnya bumbu dapur dipengaruhi oleh dinamika pergerakan stok serta permintaan pasar.

Dinas Perdagangan Kota Padang berjanji bakal terus melakukan pengawasan berkala atas fluktuasi harga dan ketercukupan bahan pangan masyarakat di pasar-pasar lokal.

Pengawasan ketat ini dioptimalkan untuk menjamin ketersediaan barang konsumsi warga tetap aman sekaligus meredam gejolak perubahan harga di tingkat pedagang eceran.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas sekaligus memantau perubahan harga yang terjadi di tingkat pedagang,” tutupnya.

Terkini

HP Lipat Lebar Xiaomi 18 Fold Rilis Bawa Kamera Leica 200 MP

Selasa, 08 September 2026 | 05:19:32 WIB

iPhone 18 dan HP Lipat Apple Mengalami Kenaikan Harga

Selasa, 08 September 2026 | 05:13:01 WIB

Huawei dan Xiaomi Rilis HP Lipat Baru Saingi Apple Besok

Selasa, 08 September 2026 | 05:07:01 WIB