Target TKDN Mobil Listrik 80% pada 2030, Kemenperin Genjot Baterai

Kamis, 10 September 2026 | 21:23:02 WIB
Ilustrasi Denza B8 [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) agar menyentuh angka paling rendah 80% pada 2030. Komponen baterai sel menjadi salah satu elemen utama yang bakal menentukan ketercapaian target tersebut.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menyebutkan regulasi TKDN KBLBB sudah ditetapkan lewat Permenperin No.6/2022 juncto Permenperin No.28/2023. 

Merujuk aturan itu, nilai TKDN KBLBB ditetapkan paling rendah 40% sampai 2026. Selepas itu, kadar TKDN bakal ditingkatkan menjadi minimal 60% untuk rentang 2027–2029 dan ditargetkan menembus paling sedikit 80% mulai 2030.

“TKDN untuk KBLBB adalah minimal 40 persen [hingga 2026]. Kemudian 2027–2029 itu adalah 60 persen,” kata Setia dalam rapat dengar pendapat Panja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan penjelasannya, peningkatan TKDN tersebut difokuskan supaya sektor industri kendaraan listrik mulai menggarap komponen utama di dalam negeri, khususnya elemen baterai. Pada rentang 2027–2029, pelaku industri kendaraan listrik diharapkan sudah memproduksi baterai berikut modulnya di dalam negeri, sehingga tak lagi bersandar pada pasokan impor.

Sementara itu, patokan TKDN minimal 80% pada 2030 bakal mencakup proses lokalisasi yang lebih luas, tak cuma baterai melainkan juga beraneka komponen kendaraan listrik lainnya.

“Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah nanti baterai selnya ini. Dengan adanya beberapa pabrik baterai yang sudah bangun saat ini, ini mungkin bisa lebih cepat untuk mencapai TKDN 80 persen,” ujarnya.

Setia menerangkan bahwa pendirian fasilitas manufaktur baterai di dalam negeri menjadi salah satu pendorong yang sanggup mempercepat pencapaian target TKDN. Ia menambahkan, tingkat TKDN kendaraan listrik saat ini masih beranekaragam tergantung pada tipe kendaraan dan pabrikannya. Bagi tipe roda dua, nilai TKDN berada di kisaran 27% sampai melampaui 70%. Sedangkan tipe roda empat memunyai kadar TKDN mulai dari kisaran 34% hingga 80%.

“Ketika mereka sudah, baterai selnya juga sudah produksi, mereka sudah capai 80, dan ini sudah ada beberapa brand yang sudah mencapai ini,” katanya.

Di samping memacu manufaktur kendaraan dan baterai, pemerintah juga menggalakkan hilirisasi bahan baku baterai di dalam negeri. Setia memaparkan bahwa pada periode 2022–2025, agenda hilirisasi nikel difokuskan hingga menghasilkan nikel sulfat serta kobalt sulfat. Fase tersebut dinilainya sudah tuntas.

Melangkah ke periode 2026–2030, program pengembangannya dialihkan pada manufaktur material katoda dan anoda. Sejumlah pabrik baterai pun telah mempersiapkan produksi kedua material tersebut untuk dimanfaatkan langsung dalam perakitan baterai kendaraan listrik.

“Jadi sudah bisa punya baterai sendiri, katoda dan anodanya juga sudah ada yang membuatnya di dalam negeri menggunakan potensi nikel yang ada di dalam negeri,” ujarnya.

Melihat dinamika tersebut, Setia menilai ekosistem rantai pasok industri baterai kendaraan listrik di Indonesia mulai terbentuk, berawal dari pemanfaatan bahan mentah hingga ke pembuatan baterai.

Mengenai teknologi pengisian daya, pemerintah pun konsisten mendorong pengembangan sistem pengisian (charging system) selaras dengan peta jalan yang telah dirancang. Setia menyampaikan bahwa penerapan teknologi itu terus berjalan, termasuk dengan kian meluasnya penggunaan ultra fast charger.

Setia menegaskan bahwa penaikan TKDN tidak semata-mata dihajatkan demi memenuhi persentase komponen lokal. Kebijakan ini diarahkan supaya arus investasi kendaraan listrik yang masuk ke Tanah Air tidak sekadar menempatkan Indonesia sebagai pasar penampung. Menurut pandangannya, sektor industri kendaraan listrik mesti mulai menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi dengan tingkat lokalisasi komponen yang kian tinggi.

“TKDN yang disusun ini ingin mengarahkan bahwasannya industri, investasi industri kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia itu tidak berhenti menjadikan Indonesia sebagai market saja, tapi mulai mempertimbangkan Indonesia sebagai hal produksi dari kendaraan listrik,” katanya.

Maka dari itu, Kemenperin terus memacu peningkatan porsi lokalisasi, utamanya pada komponen baterai. Setia menyebutkan bahwa pematangan produksi baterai, katoda, dan anoda di dalam negeri diharapkan sanggup memberi nilai tambah yang lebih tebal bagi industri nasional lewat pemanfaatan potensi nikel domestik.

“Itulah kenapa TKDN kami juga dorong sampai lokalisasi tinggi, hal yang utama di sini adalah kemanfaatan realisasi baterai ini juga dapat dilakukan di Indonesia, dan kami yakin ini akan menjadi nilai tambah bagi industri dalam negeri, dan yang tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai market,” ujarnya.

Selain pengembangan manufaktur baterai, pihak pemerintah juga mulai mendorong teknologi purna pakai (end of life) atau daur ulang baterai. Setia memprediksi aktivitas daur ulang baterai bakal memasuki masa puncaknya dalam kurun tiga tahun mendatang, seiring melonjaknya tren pemakaian kendaraan listrik sejak 2030.

Terkini