Pemerintah Pertahankan Harga BBM Subsidi untuk Jaga Daya Beli Warga

Jumat, 11 September 2026 | 22:51:32 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwasanya pemerintah mengambil langkah untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan guna menopang daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Kebijakan ini disepakati di tengah pergerakan harga minyak dunia yang terus diawasi pemerintah atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat.

Menurut keterangannya, mempertahankan tarif BBM subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah bukanlah pilihan yang mudah sebab berisiko membengkakkan beban anggaran subsidi negara.

“Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah,” ujarnya.

Walaupun mesti menanggung risiko dari sisi fiskal, Bahlil menegaskan bahwa pihak pemerintah menempatkan perlindungan terhadap daya beli masyarakat sebagai prioritas utama dalam merumuskan kebijakan tarif energi.

“Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,” ungkap dia.

Bahlil mengutarakan, penambahan alokasi dana subsidi menjadi salah satu pilihan langkah yang dapat ditempuh pemerintah demi menjaga keterjangkauan harga energi bagi publik.

“Menambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kami lakukan,” tuturnya.

Ia menerangkan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada pada rentang 106–108 dolar AS per barel atau setara Rp1,87 juta–Rp1,9 juta per barel.

Di samping itu, menurut paparan Bahlil, rerata ICP dari periode Januari hingga September 2026 masih bertahan pada kisaran 85–90 dolar AS per barel atau setara Rp1,50 juta–Rp1,58 juta per barel.

“Jadi masih, overall masih oke,” ucap Menteri ESDM.

Langkah tersebut melanjutkan penetapan kebijakan pemerintah terdahulu. Pada 4 Agustus 2026, Bahlil mengumumkan instruksi Presiden Prabowo agar patokan harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan di tengah fluktuasi harga minyak mentah global.

Memasuki awal September 2026, banderol Pertalite sebagai BBM penugasan tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi bertahan pada nominal Rp6.800 per liter. Kedua harga tersebut tidak bergeser saat jajaran produk BBM nonsubsidi milik Pertamina disesuaikan pada awal September.

Dari sudut pandang fiskal, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi mencapai Rp210,1 triliun dalam APBN 2026, atau memakan porsi 65,87 persen dari keseluruhan anggaran subsidi senilai Rp318,9 triliun. Bila dikombinasikan dengan alokasi kompensasi, total anggaran subsidi dan kompensasi energi menembus Rp381,3 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat angka realisasi subsidi beserta kompensasi hingga semester I 2026 menyentuh Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN, yang terdiri atas subsidi Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun. Capaian realisasi ini melonjak 44,4 persen ketimbang rentang waktu yang sama pada tahun sebelumnya.

Catatan realisasi subsidi serta kompensasi tersebut dipengaruhi oleh dinamikaICP, nilai tukar rupiah, hingga lonjakan volume penyaluran BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.

Pada kurun waktu yang sama, tingkat volume penyaluran BBM tercatat mengalami peningkatan sebesar 7,8 persen jika dibandingkan dengan semester I 2025.

Selain mempertahankan harga, pemerintah sedang menyempurnakan ketepatan sasaran distribusi BBM.

Bahlil sebelumnya menguraikan bahwa rencana pembatasan Pertalite khusus untuk kelompok masyarakat desil 9 dan 10 masih menunggu keabsahan data supaya eksekusinya tidak keliru sasaran.

Pada APBN 2026, pemerintah memasang patokan asumsi ICP sebesar 70 dolar AS per barel atau setara Rp1,23 juta per barel.

Angka patokan tersebut terhitung lebih rendah dibandingkan rerata ICP Januari–September yang dipaparkan Bahlil, yaitu pada kisaran 85–90 dolar AS per barel atau kisaran Rp1,50 juta–Rp1,58 juta per barel.

Memperhatikan kondisi tersebut, pemerintah terus mempertahankan skema harga BBM bersubsidi sembari memantau perkembangan harga minyak dunia dan kebutuhan pasokan anggaran demi menjaga daya beli masyarakat.

Terkini