Presdir Terkena OTT KPK, Saham Summarecon Anjlok 6,02% pada Sesi I

Selasa, 15 September 2026 | 00:26:01 WIB
Area Gafoy berada di Summarecon Mall Kelapa Gading [FOTO: NET].

JAKARTA - Harga saham emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) terpantau mengalami kejatuhan tajam menyusul kabar Presiden Direktur SMRA, Adrianto Pitojo Adhi, yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Merujuk pada catatan data RTI Infokom, pergerakan saham SMRA tercatat tumbang sebesar 6,02% hingga parkir di level harga Rp312 per lembar saham pada penutupan sesi pertama perdagangan hari Selasa (15/9/2026). 

Dalam rentang waktu sepekan terakhir, nilai saham SMRA bahkan telah terkoreksi ambles sebanyak 8,24%. Posisi level harga saham SMRA saat ini sekaligus mencerminkan akumulasi koreksi penurunan sebesar 18,32% sejak awal tahun berjalan (year-to-date / YTD).

Dalam perkembangan berita terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah berhasil mengamankan Adrianto Pitojo Adhi melalui rangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan kasus rasuah terkait pengurangan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

Adrianto Adhi sendiri diketahui telah malang melintang berkarier lama di dunia bisnis sektor real estate. Sosok pimpinan puncak ini juga bukanlah orang baru di lingkungan perusahaan Summarecon. 

Berdasarkan laporan tahunan SMRA 2025, Adrianto pertama kali bergabung dengan Summarecon pada tahun 2005 dengan mengemban tugas sebagai Direktur Eksekutif yang bertanggung jawab penuh dalam mengelola unit bisnis Summarecon Kelapa Gading, sebelum kemudian cakupan perannya diperluas untuk memegang unit bisnis Summarecon Bekasi pada tahun 2009. 

Seiring berjalannya waktu, Adrianto secara resmi diangkat menduduki posisi sebagai Direktur SMRA pada tahun 2013.

Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Solo pada tahun 1958 ini kemudian untuk pertama kalinya dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Utama SMRA pada bulan Juni 2015, berdasarkan hasil keputusan resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar tanggal 10 Juni 2015. 

Selanjutnya, posisinya kembali diperpanjang melalui keputusan RUPS pada tahun 2025 untuk masa periode jabatan 5 tahun berikutnya pada posisi pucuk pimpinan yang sama.

Adrianto merupakan lulusan sarjana teknik dari Universitas Diponegoro, Semarang, dengan perolehan gelar insinyur pada tahun 1985. Sebelum memutuskan bergabung bersama Summarecon, Adrianto sempat berkarier di PT Metropolitan Land dengan menempati posisi sebagai General Manager dan berlanjut menjabat sebagai Direktur pada rentang tahun 2002 hingga 2005.

Selain berkarier di korporasi, ia juga tercatat aktif memangku berbagai posisi strategis di dalam kelembagaan asosiasi pengembang kawasan serta perumahan. Adrianto aktif berkiprah di Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), di mana dirinya pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI periode 2010-2016 serta DPP REI Jakarta periode 2004-2010, dan tercatat pula sebagai anggota Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI sejak tahun 2016.

Hingga saat ini, Adrianto juga masih mengemban sejumlah jabatan penting seperti Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia, Wakil Ketua Bidang Properti Kawasan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta duduk sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia untuk periode masa bakti 2023-2026.

Menilik lebih dekat profil perusahaan yang dipimpinnya, PT Summarecon Agung Tbk. merupakan korporasi bisnis berskala besar yang bergerak secara khusus di bidang properti dan real estate. Beragam portofolio lini bisnis Summarecon mencakup pengembangan kawasan properti terpadu, sektor investasi beserta manajemen pengelolaan properti, hingga bidang rekreasi, perhotelan, dan sektor pendukung lainnya.

Beberapa portofolio proyek prestisius besutan Summarecon Agung di antaranya meliputi kawasan Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Serpong, Summarecon Bekasi, Summarecon Bandung, Summarecon Emerald Karawang, hingga proyek pengembangan Summarecon Mutiara Makassar.

Terkini