Singaraja Putra Divestasi 54 Persen Saham pada Interkayu Nusantara

Selasa, 15 September 2026 | 01:58:02 WIB
Ilustrasi Tambang Batu Bara Milik PT Singaraja Putra Tbk.

JAKARTA - PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) melangsungkan divestasi 54 persen saham PT Interkayu Nusantara (IKN) dengan total nilai transaksi mencapai Rp31,8 miliar.

Aksi divestasi saham tersebut direalisasikan SINI kepada pihak Hendra Hasan Kustarjo pada 14 September 2026. Kesepakatan jual beli saham ini dituangkan secara resmi dalam Akta Jual Beli Saham No. 13 tertanggal 14 September 2026.

Direktur Utama Singaraja Putra Amir Antolis menjelaskan bahwa transaksi ini menjadi bagian dari strategi perseroan dalam menata serta mengoptimalkan portofolio investasinya.

"Transaksi merupakan bagian dari langkah Perseroan dalam melakukan penataan dan optimalisasi portfolio investasinya. Transaksi tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan," kata Amir dalam keterbukaan informasi, Senin (14/9/2026).

Jumlah saham yang dilepas oleh SINI mencakup 54 persen dari seluruh modal saham yang telah ditempatkan serta disetor dalam IKN.

Pihak SINI menegaskan transaksi ini tidak termasuk kategori transaksi material merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Di samping itu, Hendra Hasan Kustarjo sebagai pihak pembeli dipastikan bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan SINI.

Transaksi ini juga tidak dikategorikan sebagai transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Manajemen menegaskan bahwa pelepasan saham ini tidak membawa dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hingga kelangsungan usaha SINI.

Mengenai rekam jejak, PT Singaraja Putra pertama kali berdiri pada 23 September 2005 dan mulai beroperasi pada 2006 di bidang penyediaan akomodasi.

Pada tahap awal, perseroan mengoperasikan penginapan Imperial Singaraja di kawasan Lippo Cikarang, Bekasi, dengan mengusung konsep hunian ekonomis.

Lini bisnis SINI selanjutnya mengepakkan sayap ke industri perkayuan. Pada 26 Desember 2018, perseroan mencaplok 54 persen saham IKN, perusahaan manufaktur pengolahan kayu untuk bahan bangunan.

IKN berpusat di Curug, Kabupaten Tangerang, serta ditopang fasilitas pabrik seluas kisaran 5 hektare. Masuknya IKN menjadikan sektor perkayuan sebagai pilar utama pendapatan SINI, bahkan menyumbang di atas 90 persen pendapatan konsolidasian sebelum resmi IPO.

Produk yang dihasilkan IKN berorientasi pasar ekspor, utamanya dikirim ke kawasan Eropa dan Amerika Serikat.

Kala itu, SINI masih memosisikan diri sebagai entitas penyedia jasa penginapan, sedangkan lini bisnis kayu bertindak sebagai penyumbang utama pendapatan lewat anak usaha.

Usai melebarkan sayap ke sektor kayu, SINI mengubah statusnya dari perusahaan tertutup menjadi terbuka pada Agustus 2019, lalu resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 November 2019.

Melalui aksi penawaran umum perdana saham (IPO), SINI melepas 175 juta saham baru di harga Rp108 per saham dan meraup dana segar sekitar Rp18,9 miliar.

Secara total, ada 450 juta saham SINI yang tercatatkan di papan bursa. Aksi IPO perseroan mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) 3,03 kali dengan total pesanan menembus 531 juta saham.

SINI juga membagikan waran secara cuma-cuma dengan rasio satu waran untuk tiap dua saham hasil IPO, berpatokan harga pelaksanaan Rp115 per saham.

Terkini