JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa zakat harus dipandang lebih luas dari sekadar aktivitas filantropi atau penggugur kewajiban agama.
Dalam era ekonomi modern, zakat merupakan instrumen krusial dalam pembangunan nasional yang mampu menjawab tantangan kemiskinan secara sistematis. Pesan kuat ini menjadi intisari dari agenda Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta.
Kegiatan Z-Talk ini dirancang sebagai forum kolaboratif yang mempertemukan pimpinan BAZNAS dengan para tokoh media nasional.
Melalui ruang diskusi ini, BAZNAS berupaya menyelaraskan langkah dengan awak media untuk memperkuat literasi publik, sekaligus memotivasi produktivitas kerja dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel.
Strategi Penghimpunan Digital dan Peningkatan Kepercayaan Donatur
Dalam sesi diskusi, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM., memaparkan transformasi besar-besaran yang dilakukan lembaga dalam menjangkau muzaki. Saat ini, BAZNAS tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional, melainkan telah merambah ke ekosistem digital yang sangat luas.
Beberapa poin utama dalam strategi penghimpunan BAZNAS meliputi:
Ekspansi Kanal Pembayaran: BAZNAS telah mengintegrasikan layanan pembayaran dengan lebih dari 120 kanal digital dan puluhan institusi perbankan.
Pembentukan UPZ: Memperkuat keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai institusi pendidikan, platform komunitas, hingga lembaga pemerintahan.
Retensi Donatur: Berkat perbaikan layanan dan komunikasi yang intens, BAZNAS berhasil menjaga tingkat retensi donatur di angka 60 persen dalam dua tahun terakhir.
Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki sebagai Target Utama
Pimpinan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, M.A., menyoroti bahwa keberhasilan penghimpunan harus dibarengi dengan ketepatan penyaluran. Dengan angka kemiskinan di Indonesia yang masih menyentuh 25,4 juta jiwa, BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan intervensi ekonomi yang berdampak nyata.
Fokus utama penyaluran ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) diarahkan untuk:
Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan melalui bantuan dasar dan pemberdayaan.
Pemberdayaan Ekonomi: Memberikan modal dan pendampingan agar mustahik memiliki kemandirian finansial.
Keberlanjutan Program: Memastikan mustahik tidak hanya menerima bantuan sementara, tetapi mampu bertransformasi menjadi muzaki di masa depan.
Zakat Sebagai Instrumen Distribusi Kekayaan yang Aktif
Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin, memberikan perspektif menarik mengenai posisi zakat dalam ekonomi makro. Ia menilai zakat adalah mekanisme distribusi kekayaan yang unik karena tidak menunggu efek tetesan ke bawah (trickle down effect), melainkan mewajibkan aliran modal langsung ke lapisan bawah.
Amir juga menekankan bahwa media memiliki tugas untuk menarasikan BAZNAS bukan sekadar sebagai lembaga amal, melainkan sebagai institusi pembangunan sosial-ekonomi yang kredibel. Kepercayaan publik dinilai sangat bergantung pada konsistensi narasi yang dibangun oleh media terkait hasil nyata dari program-program zakat.
Media Sebagai Penggerak Kesadaran dan Pilar Ketahanan Sosial
Senada dengan hal tersebut, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, melihat adanya kesamaan visi antara media dan lembaga filantropi dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, potensi zakat yang begitu besar di Indonesia dapat menjadi pilar utama ketahanan sosial jika dikelola dengan dukungan publikasi yang kuat.
Andi mengajak insan pers untuk tidak hanya berperan sebagai pelapor berita, tetapi juga sebagai motor penggerak kesadaran publik. Dengan menempatkan zakat sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial-ekonomi, media turut membantu menciptakan sistem distribusi keadilan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.