Bansos

Panduan Bansos Februari 2026: Cara Cek Penerima PKH & BPNT serta Rincian Nominalnya

Panduan Bansos Februari 2026: Cara Cek Penerima PKH & BPNT serta Rincian Nominalnya
Panduan Bansos Februari 2026: Cara Cek Penerima PKH & BPNT serta Rincian Nominalnya

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Februari 2026.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan keluarga kurang mampu.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Anda dapat memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat melalui laman resmi cekbansos:

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.

Masukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).

Ketikkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.

Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan status kepesertaan, periode bantuan, dan jenis bansos yang diterima.

Besaran Bantuan PKH (Berdasarkan Kategori)

PKH diberikan dengan nominal yang bervariasi tergantung pada kondisi anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK):

Kategori PenerimaBesaran per Tahap (3 Bulan)Total per Tahun
Ibu Hamil / NifasRp750.000Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 thn)Rp750.000Rp3.000.000
Pendidikan Anak SDRp225.000Rp900.000
Pendidikan Anak SMPRp375.000Rp1.500.000
Pendidikan Anak SMARp500.000Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000Rp2.400.000
Lanjut Usia (70+ thn)Rp600.000Rp2.400.000

Besaran Bantuan BPNT (Sembako)

Berbeda dengan PKH yang kategoris, BPNT diberikan dalam jumlah tetap untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

Nominal: Rp200.000 per bulan.

Total Tahunan: Rp2.400.000.

Metode: Biasanya dicairkan secara rapel per dua atau tiga bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Penting untuk Diperhatikan:

Penerima harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pastikan Kartu KKS Anda dalam kondisi aktif dan tidak rusak.

Waspadai segala bentuk pungutan liar atau penipuan yang mengatasnamakan petugas Kemensos.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index