Pajak

Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang: Targetkan Penerimaan Rp1 Miliar Dari Sektor ASN

Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang: Targetkan Penerimaan Rp1 Miliar Dari Sektor ASN
Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang: Targetkan Penerimaan Rp1 Miliar Dari Sektor ASN

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi meluncurkan program Pekan Panutan Pajak sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di awal tahun 2026.

Dalam gerakan ini, Pemkot Tangerang membidik target penerimaan sebesar Rp1 miliar yang difokuskan khusus pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Inisiatif ini dirancang agar para pegawai pemerintah dapat menjadi contoh nyata atau role model bagi masyarakat umum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, sekaligus mempercepat realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendanai berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Tangerang.

Pekan Panutan Pajak ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum untuk memperkuat integritas ASN sebagai pelayan publik yang taat aturan sebelum mengajak warga melakukan hal serupa.

Mekanisme Pelaksanaan Dan Kemudahan Akses Pembayaran Digital

Untuk mencapai target Rp1 miliar tersebut, Bapenda Kota Tangerang telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran yang mudah diakses di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Selain menyediakan gerai fisik sementara selama pekan tersebut, pemerintah juga mendorong para ASN untuk memanfaatkan platform pembayaran digital.

"Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang bidik Rp1 miliar dari ASN," menjadi narasi utama untuk mendorong partisipasi kolektif. Dengan integrasi aplikasi seperti Tangerang LIVE serta kerja sama dengan berbagai bank persepsi dan e-commerce, proses pembayaran pajak kini dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif dan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak di lingkungan birokrasi.

ASN Sebagai Katalisator Kesadaran Pajak Masyarakat Luas

Kepala Bapenda Kota Tangerang menekankan bahwa kepatuhan ASN memiliki dampak psikologis yang besar terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Jika ASN menunjukkan kedisiplinan tinggi, maka sosialisasi pajak kepada warga sipil dan pelaku usaha akan memiliki landasan moral yang lebih kuat.

PAD yang terkumpul dari sektor PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung pembiayaan daerah. Dengan partisipasi aktif 100% dari ribuan ASN di lingkungan Pemkot Tangerang, target Rp1 miliar dinilai sangat realistis untuk dicapai dalam durasi sepekan. Dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan kembali untuk perbaikan jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pemberian beasiswa bagi warga yang membutuhkan di wilayah Kota Tangerang.

Pemberian Insentif Dan Relaksasi Pajak Sebagai Daya Tarik

Guna menyemarakkan Pekan Panutan Pajak, Pemkot Tangerang juga seringkali menyertakan kebijakan relaksasi atau insentif pajak. Hal ini mencakup penghapusan denda administratif untuk masa pajak tertentu atau pemberian diskon bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal (early bird). Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga mulai disosialisasikan kepada masyarakat umum sebagai bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang.

Insentif ini terbukti efektif dalam meningkatkan animo wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya tanpa harus menunggu jatuh tempo. Pola pendekatan persuasif ini dipilih agar kesadaran membayar pajak tumbuh sebagai sebuah kebutuhan pembangunan, bukan sekadar ketakutan akan sanksi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index