Bansos

Pemerintah Cairkan 6 Bansos pada Mei 2025: Simak Daftar dan Cara Mendapatkannya

Pemerintah Cairkan 6 Bansos pada Mei 2025: Simak Daftar dan Cara Mendapatkannya
Pemerintah Cairkan 6 Bansos pada Mei 2025: Simak Daftar dan Cara Mendapatkannya

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin, serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi. Penyaluran bansos ini dilakukan dalam bentuk tunai maupun non-tunai, dengan melibatkan berbagai kementerian terkait.

Bansos yang akan cair pada Mei 2025 meliputi berbagai program yang ditujukan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak. Berikut adalah enam jenis bansos yang akan disalurkan pada bulan ini, lengkap dengan informasi terkait cara mendapatkannya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Salah satu program bantuan sosial utama yang akan dicairkan pada Mei 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin atau rentan miskin melalui transfer tunai yang disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Pencairan PKH tahap kedua ini sudah dimulai sejak April dan akan berlanjut hingga Juni 2025.

Bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima manfaat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima manfaat pada pencairan Mei 2025:

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000

Anak SD/sederajat: Rp 225.000

Anak SMP/sederajat: Rp 375.000

Anak SMA/sederajat: Rp 500.000

Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000

Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000

Lansia: Rp 600.000

Penerima bantuan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kategori yang terdaftar pada sistem DTKS. Proses pencairan PKH biasanya dilakukan melalui Bank Himbara atau mitra bank yang bekerja sama dengan Kemensos.

"Pencairan PKH tahap kedua sudah dimulai dan berlangsung hingga Juni 2025. Kami berharap bantuan ini dapat membantu keluarga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selanjutnya, ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan pemerintah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Setiap keluarga yang terdaftar akan menerima bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan.

Pencairan BPNT dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Sembako, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di toko-toko yang bekerja sama dengan Kemensos. Penyaluran BPNT seringkali dilakukan bersamaan dengan pencairan PKH, namun waktunya bisa bervariasi tergantung pada distribusi di setiap daerah.

Dengan menggunakan Kartu Sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan kebutuhan makanan lainnya, sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga. BPNT bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bansos memiliki akses yang lebih mudah terhadap pangan berkualitas.

3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung anak-anak sekolah agar mendapatkan makanan bergizi. Program ini sempat dihentikan sementara pada saat bulan puasa Ramadhan dan libur Lebaran 2025, namun kini sudah kembali berjalan.

MBG disalurkan dalam bentuk penyediaan makan bergizi secara gratis bagi siswa-siswa yang terdaftar dalam program ini. Program ini telah dimulai kembali sejak April 2025, dan akan berlanjut selama anak-anak kembali ke sekolah setelah liburan. MBG diharapkan dapat membantu menciptakan pola makan sehat bagi anak-anak, yang pada gilirannya dapat mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

4. Santunan Anak Yatim Piatu

Bantuan sosial berikutnya adalah Santunan Anak Yatim Piatu. Pemerintah memberikan bantuan tunai kepada anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia. Besaran santunan yang disalurkan untuk setiap anak yatim piatu adalah sebesar Rp 270.000 per bulan.

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua, memberikan mereka dukungan finansial agar dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup anak-anak yatim piatu, serta memastikan mereka mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak.

5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) juga akan disalurkan kepada keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam DTKS. Penerima bantuan ini akan mendapatkan subsidi pemerintah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan yang besarnya mencapai Rp 42.000 per bulan.

Dengan adanya bantuan PBI JK, keluarga penerima manfaat tidak perlu khawatir akan iuran BPJS Kesehatan mereka, karena pemerintah akan menanggung biaya tersebut. Program ini sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai tanpa dibebani biaya yang tinggi.

"Kami terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi keluarga berpenghasilan rendah, salah satunya melalui Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Kami berharap penerima manfaat dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah dan terjangkau," kata Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia.

6. Bantuan Sosial Lainnya

Selain lima program utama yang telah disebutkan, pemerintah juga terus menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Bantuan ini termasuk subsidi untuk kebutuhan dasar, bantuan untuk pendidikan anak, dan berbagai bentuk dukungan lainnya yang diberikan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan ketersediaan anggaran.

Cara Mendapatkan Bansos Mei 2025

Untuk mendapatkan bansos yang akan dicairkan pada Mei 2025, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran dapat dilakukan melalui dinas sosial setempat, yang akan memverifikasi data keluarga miskin atau rentan miskin. Setiap penerima bansos harus memastikan bahwa data kependudukan mereka valid dan terbaru, agar proses pencairan dapat berjalan lancar.

Setelah terdaftar, penerima manfaat akan mendapatkan informasi terkait cara pencairan melalui bank atau lembaga yang bekerja sama dengan Kemensos, serta informasi lebih lanjut mengenai prosedur pencairan bansos yang bersangkutan.

Bansos yang akan disalurkan pemerintah pada Mei 2025 memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan miskin. Berbagai program seperti PKH, BPNT, MBG, santunan anak yatim piatu, dan PBI JK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial masyarakat. Penerima manfaat diharapkan untuk selalu memperbarui data dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index