Infrastruktur

BPTD Maluku Percepat Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan, Hadapi Kendala Legalitas Tanah

BPTD Maluku Percepat Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan, Hadapi Kendala Legalitas Tanah
BPTD Maluku Percepat Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan, Hadapi Kendala Legalitas Tanah

JAKARTA - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Provinsi Maluku terus mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan di sejumlah wilayah di kepulauan Maluku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian daerah yang selama ini bergantung pada transportasi laut. Namun, proses pembangunan ini menghadapi sejumlah kendala signifikan, terutama terkait dengan masalah legalitas tanah yang akan digunakan untuk infrastruktur tersebut.

Hasan Bisri, Kepala BPTD Maluku, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah setempat yang memuat dasar hukum dan regulasi terkait pembangunan pelabuhan. Surat ini bertujuan sebagai pengingat pentingnya penyelesaian dokumen administrasi lahan yang akan digunakan. "BPTD telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah daerah terkait yang memuat dasar hukum dan regulasi sebagai pengingat pentingnya penyelesaian dokumen administrasi lahan yang akan dibangun," ujar Hasan Bisri.

Namun, meskipun sudah ada upaya yang cukup serius, kendala besar masih menghambat pada tahap awal pembangunan, khususnya terkait dengan serah terima lahan. Proses ini terkendala oleh belum selesainya status legalitas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan pelabuhan.

Kendala Legalitas Tanah Menghambat Proses Pembangunan

Beberapa lokasi yang terdampak oleh masalah ini antara lain adalah Teluk Bara, Teor, Gorom, Kesui, dan Letti. Di wilayah-wilayah ini, meskipun pemerintah daerah telah mempersiapkan lahan untuk pembangunan pelabuhan, status tanah tersebut masih belum sepenuhnya sah dan terdaftar secara legal. "Permasalahan utama yang menghambat pembangunan infrastruktur pelabuhan adalah belum rampungnya proses sertifikasi tanah secara sah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Hasan Bisri.

Di lokasi pelabuhan yang berada di Teor, Kesui, dan Gorom, meskipun tanah telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur sejak beberapa tahun yang lalu, namun masalah administrasi dan pengalihan aset ke Kementerian Perhubungan belum bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena sertifikat tanah di wilayah tersebut belum sepenuhnya selesai diproses. Sehingga, pengalihan lahan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, yang melibatkan BPTD, terhambat dan tidak bisa dilanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur sebenarnya sudah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka berencana mengusulkan biaya pengurusan sertifikat lahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada tahun anggaran 2025. Dengan pengusulan anggaran ini, diharapkan proses sertifikasi tanah dapat segera diselesaikan, dan pembangunan pelabuhan dapat dilanjutkan sesuai dengan rencana.

Pelabuhan Letti Juga Terhambat oleh Masalah Administratif

Selain itu, pembangunan pelabuhan di Letti, salah satu lokasi lainnya yang direncanakan, juga mengalami kendala serupa. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya hingga kini masih belum dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pembangunan. Persyaratan yang belum dapat dipenuhi terutama adalah Berita Acara Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah aset dari pemerintah daerah ke Kementerian Perhubungan.

Walaupun Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya secara prinsip telah menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan aset, namun proses ini baru bisa dilanjutkan setelah pencatatan aset selesai dilakukan di lingkungan Pemda setempat. Dengan demikian, kendala administratif ini menjadi hambatan tambahan yang harus diatasi agar pembangunan pelabuhan dapat berjalan sesuai rencana.

"Meski secara prinsip Pemda Maluku Barat Daya siap menyerahkan aset, proses ini baru bisa dilanjutkan setelah pencatatan aset selesai dilakukan di lingkungan Pemda," jelas Hasan Bisri. Pencatatan aset yang belum tuntas menyebabkan proses serah terima aset terhambat, yang pada gilirannya memperlambat pembangunan pelabuhan tersebut.

Tindakan BPTD untuk Mempercepat Proses

Menghadapi berbagai kendala tersebut, BPTD Maluku tidak tinggal diam. Untuk mempercepat proses penyelesaian masalah, pihak BPTD berencana melakukan kunjungan langsung ke masing-masing pemerintah daerah yang terdampak. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai masalah yang ada di lapangan dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"BPTD juga akan menjadwalkan kunjungan langsung ke masing-masing pemerintah daerah guna menggali informasi lapangan serta memperkuat koordinasi lintas pihak," ungkap Hasan Bisri. Kunjungan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi yang tertunda dan membantu memperlancar pembangunan infrastruktur pelabuhan di wilayah Maluku.

BPTD Maluku juga berharap, dengan adanya koordinasi yang lebih intens antara pihak-pihak terkait, berbagai masalah yang menghambat pembangunan pelabuhan dapat segera diselesaikan, dan proyek pembangunan dapat kembali berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pentingnya Infrastruktur Pelabuhan untuk Perekonomian Maluku

Pembangunan infrastruktur pelabuhan di wilayah Maluku memang menjadi hal yang sangat penting bagi pengembangan perekonomian daerah. Maluku, sebagai provinsi yang terdiri dari banyak pulau, sangat bergantung pada transportasi laut untuk distribusi barang dan mobilitas penduduk. Infrastruktur pelabuhan yang memadai akan memperlancar arus barang dan orang, serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lainnya seperti pariwisata dan perikanan.

Dengan adanya pelabuhan yang lebih baik, maka konektivitas antara pulau-pulau di Maluku dan juga dengan wilayah lain di Indonesia bisa meningkat. Selain itu, sektor perdagangan dan ekspor-impor akan lebih efisien, yang pada akhirnya dapat memperbaiki perekonomian lokal. Pelabuhan yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai juga bisa menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di daerah tersebut, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Proses Pembangunan yang Harus Dipercepat

Pembangunan infrastruktur pelabuhan di Maluku menjadi prioritas yang sangat penting dalam meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah. Namun, kendala terkait legalitas tanah dan masalah administratif menjadi hambatan utama yang harus segera diselesaikan. BPTD Maluku terus berupaya untuk mempercepat proses penyelesaian masalah ini dengan melakukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah dan upaya bersama untuk mengatasi masalah administrasi, diharapkan pembangunan pelabuhan di wilayah Maluku dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Pemerintah pusat, melalui BPTD, juga akan terus mendukung proses ini agar pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan ini bisa terwujud sesegera mungkin.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index