Kendaraan

Tertib Pajak dan Perawatan Randis, Pemkab Pringsewu Gelar Apel Kendaraan Dinas Selama Tiga Hari

Tertib Pajak dan Perawatan Randis, Pemkab Pringsewu Gelar Apel Kendaraan Dinas Selama Tiga Hari
Tertib Pajak dan Perawatan Randis, Pemkab Pringsewu Gelar Apel Kendaraan Dinas Selama Tiga Hari

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara melalui pelaksanaan apel kendaraan dinas (randis) yang digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat, 7–9 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pemkab Pringsewu dan diikuti ratusan kendaraan roda dua dan roda empat milik seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan, hingga pemerintahan pekon dan kelurahan.

Apel randis ini menjadi bagian dari program evaluasi berkala terhadap keberfungsian dan kelayakan kendaraan dinas. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh kendaraan operasional milik pemerintah daerah dalam kondisi prima, baik dari sisi teknis maupun administratif. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan personel dari bagian aset, inspektorat, hingga dinas teknis yang menangani sarana dan prasarana.

Selama apel berlangsung, para petugas melakukan pengecekan terhadap komponen penting kendaraan, seperti kondisi mesin, sistem pengereman, lampu, dan ban. Selain aspek teknis, dokumen kendaraan pun tak luput dari pemeriksaan, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan kelengkapan administrasi lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh randis telah membayar pajak tepat waktu serta memiliki dokumen yang sah.

Kegiatan apel kendaraan dinas ini mendapat perhatian langsung dari jajaran pimpinan daerah. Pada hari pertama, Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, turun langsung ke lokasi untuk meninjau proses pengecekan. Didampingi oleh Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto serta sejumlah pejabat teknis, Umi Laila memantau dan memeriksa secara acak sejumlah kendaraan yang ikut dalam apel.

Dalam kesempatan tersebut, Umi menegaskan pentingnya kesadaran aparatur pemerintah terhadap tanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara. Ia mengimbau agar setiap pegawai yang diberi kepercayaan untuk memegang kendaraan dinas dapat merawat kendaraan dengan sebaik-baiknya serta menggunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Saya meminta kepada seluruh pemegang randis untuk menggunakan kendaraan sebagaimana mestinya, merawat dengan baik, dan memastikan kendaraan dalam kondisi sehat baik dari sisi mesin maupun kelengkapan administrasi seperti pajak,” ujar Umi Laila, saat memberi arahan di lapangan.

Umi juga menyampaikan bahwa kegiatan apel kendaraan dinas ini bukan hanya sebagai bentuk pemeriksaan teknis rutin, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi dan disiplin dalam penggunaan aset negara. Ia berharap ke depan seluruh kendaraan operasional milik Pemkab Pringsewu selalu berada dalam kondisi optimal untuk mendukung efektivitas kinerja aparatur serta memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Menurut data yang dihimpun dari tim pelaksana apel, jumlah kendaraan dinas yang tercatat dalam pemeriksaan mencapai lebih dari 500 unit, terdiri atas kendaraan roda dua, mobil operasional, dan kendaraan khusus dinas tertentu. Seluruh kendaraan tersebut dipanggil secara bergiliran berdasarkan jadwal yang telah ditentukan selama tiga hari pelaksanaan kegiatan.

Sekretaris Daerah Pringsewu, M. Andi Purwanto, juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemkab dalam menertibkan pengelolaan aset milik daerah. Ia menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya sebatas formalitas, namun memiliki dampak langsung terhadap efisiensi penggunaan anggaran daerah dan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa kendaraan dinas yang ditemukan dalam kondisi tidak layak jalan akan didata dan dianalisis lebih lanjut. Jika perlu dilakukan perawatan besar atau penghapusan aset, pihaknya akan mengusulkan sesuai prosedur yang berlaku.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi internal atas kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Pringsewu terus mendorong agar seluruh SKPD tertib dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya. Pemeriksaan ini membantu mendeteksi kendaraan yang belum diperpanjang STNK atau menunggak pembayaran pajak, sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna kendaraan agar lebih disiplin dalam administrasi.

Pelaksanaan apel randis juga mencerminkan sinergi lintas sektor dalam tata kelola aset daerah. Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turut terlibat aktif dalam perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Ke depan, sinergi semacam ini akan terus ditingkatkan agar pengelolaan kendaraan dinas menjadi lebih sistematis dan akuntabel.

Apel kendaraan dinas tahun ini diharapkan menjadi percontohan kegiatan rutin yang tak hanya bersifat administratif, namun juga mampu menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset milik negara dengan bijak. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu ingin menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar.

Langkah Pemkab Pringsewu dalam menggelar apel randis selama tiga hari ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong daerah-daerah untuk melakukan penertiban aset secara berkala. Penataan kendaraan dinas menjadi salah satu komponen penting dalam reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran daerah, mengingat biaya operasional kendaraan merupakan salah satu pos belanja rutin yang cukup besar.

Dengan diselenggarakannya apel kendaraan dinas ini, diharapkan akan terbangun budaya baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, yakni budaya tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menggunakan dan merawat aset negara. Seluruh aparatur pemerintahan diharapkan dapat menjadi contoh dalam penegakan aturan dan pengelolaan fasilitas negara secara profesional, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index