JAKARTA - Pemerintah kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia. Penyesuaian harga ini resmi berlaku sejak Jumat, 9 Mei 2025, dan menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi dan pelaku industri transportasi yang mengandalkan bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite.
Penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), berdasarkan acuan harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, serta biaya distribusi. Kebijakan ini berlaku secara nasional dengan rincian harga berbeda di tiap provinsi.
“Harga BBM mengalami penyesuaian sesuai dengan tren harga minyak mentah global dan nilai tukar. Penyesuaian ini juga memperhatikan daya beli masyarakat serta menjaga keseimbangan antara efisiensi dan keberlanjutan energi,” ujar perwakilan resmi dari Pertamina.
Harga BBM Non-Subsidi Turun Hingga Rp300 per Liter
Dalam daftar terbaru yang dirilis Pertamina, harga Pertamax mengalami penurunan sebesar Rp100, dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp12.400 per liter. Sementara Pertamax Turbo turun lebih signifikan sebesar Rp300, dari Rp13.500 menjadi Rp13.200 per liter.
Penurunan juga terjadi pada Dexlite, yang kini dijual seharga Rp13.350 per liter dari sebelumnya Rp13.600. Adapun Pertamina Dex, bahan bakar berkualitas tinggi berbasis diesel, kini dijual Rp13.750 per liter, turun dari Rp13.900.
“Penurunan harga ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan mobilitas masyarakat serta efisiensi biaya transportasi,” imbuh sumber Pertamina dalam keterangan resminya.
Harga BBM Non-Subsidi per Provinsi
Berikut adalah rincian harga BBM non-subsidi terbaru per 9 Mei 2025 berdasarkan data resmi dari MyPertamina:
1. Provinsi Aceh
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp12.700
Pertamax Turbo: Rp13.600
Dexlite: Rp13.650
Pertamina Dex: Rp14.050
2. Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertalite: Rp10.000
Bio-solar: Rp6.800
Pertamax: Rp11.700
Dexlite: Rp12.500
3. Provinsi Sumatera Utara
Pertalite: Rp10.000
Bio-solar: Rp6.800
Pertamax: Rp12.700
Pertamax Turbo: Rp13.600
Dexlite: Rp13.650
Pertamina Dex: Rp14.050
4. Provinsi Sumatera Barat
Pertalite: Rp10.000
Bio-solar: Rp6.800
Pertamax: Rp13.950
Pertamax Turbo: Rp13.900
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.350
5. Provinsi Riau
Pertalite: Rp10.000
Bio-solar: Rp6.800
Pertamax: Rp12.950
Pertamax Turbo: Rp13.900
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.350
6. Provinsi Kepulauan Riau
Pertalite: Rp10.000
Bio-solar: Rp6.800
Pertamax: Rp12.950
Pertamax Turbo: Rp13.900
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.350
7. Free Trade Zone (FTZ) Batam
Pertalite: Rp10.000
Bio-solar: Rp6.800
Pertamax: Rp11.800
Pertamax Turbo: Rp12.650
Dexlite: Rp12.650
Pertamina Dex: Rp13.050
8. Provinsi Jambi
Pertalite: Rp10.000
Bio-solar: Rp6.800
Pertamax: Rp12.700
Pertamax Turbo: Rp13.600
Dexlite: Rp13.650
Pertamina Dex: Rp14.050
Efek Domino Penurunan Harga BBM
Penyesuaian ini berpotensi memberi efek domino positif bagi perekonomian, terutama sektor transportasi, logistik, dan perdagangan. Biaya operasional transportasi logistik diprediksi bisa ditekan, yang pada akhirnya akan berimbas pada harga jual barang dan jasa yang lebih kompetitif.
Ekonom energi dari Universitas Indonesia, Dr. Erwin Hartanto, menyambut positif langkah penurunan ini. "Dengan menyesuaikan harga BBM non-subsidi sesuai tren global, pemerintah tidak hanya menjaga daya saing domestik tapi juga menstimulus sektor konsumsi rumah tangga yang masih tertekan inflasi," ujarnya.
Evaluasi Berkala dan Transparansi Harga
Penetapan harga BBM oleh Pertamina, terutama jenis non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite, memang dilakukan secara berkala berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut mengatur mekanisme evaluasi bulanan terhadap harga jual eceran BBM umum.
"Penurunan harga BBM ini bukan kebijakan sesaat, tapi hasil dari mekanisme evaluasi yang berkelanjutan. Harga bisa berubah setiap bulan, tergantung pergerakan harga minyak dunia dan faktor eksternal lainnya," tulis Pertamina dalam rilis resmi mereka.
Akses Informasi dan Pemantauan Publik
Masyarakat dapat mengakses informasi harga BBM terkini melalui situs resmi MyPertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau kanal komunikasi resmi Pertamina lainnya. Hal ini untuk menjamin transparansi informasi dan memudahkan masyarakat merencanakan pengeluaran bahan bakar harian mereka.
Turunnya harga BBM non-subsidi mulai 9 Mei 2025 ini merupakan bentuk respons adaptif Pertamina terhadap dinamika pasar energi global. Penurunan harga ini diharapkan mampu memberi dampak langsung pada daya beli masyarakat, menstimulasi pemulihan ekonomi, serta meningkatkan efisiensi biaya operasional di berbagai sektor.
Sebagaimana disampaikan pihak Pertamina, “Penyesuaian harga ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan energi yang kompetitif dan transparan bagi seluruh masyarakat Indonesia.”