SIM Keliling

Panduan Lengkap Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A dan C Lewat SIM Keliling Jakarta 2026

Panduan Lengkap Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A dan C Lewat SIM Keliling Jakarta 2026
Panduan Lengkap Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A dan C Lewat SIM Keliling Jakarta 2026

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat. Layanan ini memungkinkan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas secara langsung.

Operasional layanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan tersebar di empat wilayah Jakarta sehingga lebih dekat dengan masyarakat.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng. Sedangkan di Jakarta Timur, masyarakat bisa mengaksesnya di lobby depan Mal Grand Cakung.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, lokasi SIM Keliling berada di area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga. Sementara di Jakarta Barat, layanan hadir di lobby utama LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk dan lobby selatan Mal Ciputra Tanjung Duren.

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon harus menyiapkan KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, setiap pemohon diwajibkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang sudah habis masa berlakunya, walaupun lewat satu hari, harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM 2026

Untuk SIM A atau mobil, biaya perpanjangan mencapai Rp265.000. Sementara SIM C atau sepeda motor dikenakan biaya Rp260.000 per perpanjangan.

Rincian biaya tersebut meliputi psikotes Rp100.000, tes kesehatan Rp35.000, dan penerbitan SIM antara Rp125.000 hingga Rp130.000. Masyarakat yang tidak sempat datang bisa menggunakan aplikasi SINAR dari Korlantas Polri untuk layanan online.

Alternatif Layanan di Satpas Polda Metro Jaya

Selain SIM Keliling, pengendara bisa memanfaatkan layanan di Satpas Polda Metro Jaya. Lokasinya meliputi Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1 Kemayoran Jakarta Pusat, dan Jalan Gorontalo No 80 Tanjung Priok Jakarta Utara.

Lokasi lain berada di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat, Jalan Wijaya II No 42 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan Jalan DI Panjaitan No 55 Kebon Nanas Jakarta Timur. Kehadiran layanan ini membantu masyarakat menghemat waktu tanpa antre panjang.

Peningkatan penggunaan aplikasi digital seperti SINAR menunjukkan tren perpanjangan SIM ke depan akan semakin banyak dilakukan secara online. Dengan persiapan dokumen dan lokasi yang tepat, proses perpanjangan SIM kini lebih efisien dan cepat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index