JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengumumkan bahwa sebanyak 19 perusahaan sarang burung walet resmi dikenai sanksi penangguhan (suspend) akibat tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan dalam mekanisme ekspor komoditas tropis ke Tiongkok.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat menyatakan bahwa belasan perusahaan ekspor sarang walet yang ditangguhkan tersebut terjaring dari total 57 perusahaan yang terdaftar.
"Yang memang nakal, terpaksa harus kami suspend. Kami suspend dari Indonesia dulu, jangan sampai di-suspend dari China, yang memang nakal," ujarnya.
Abdul Kadir menegaskan bahwa penangguhan izin ekspor sarang burung walet ke Tiongkok ini bukan merupakan penghentian operasional secara total, melainkan bentuk penertiban terhadap entitas yang melanggar ketentuan sebelum pihak otoritas karantina Tiongkok (GACC) menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
"GACC sebelumnya telah datang ke Indonesia untuk melakukan audit dan pembicaraan bilateral terkait standar ekspor komoditas tersebut," tuturnya.
Ia menguraikan, sanksi tegas ini diberikan kepada pihak perusahaan yang tetap membandel walaupun sudah berulang kali mendapatkan teguran untuk melakukan pembenahan.
Menurut penjelasannya, berdasarkan temuan di lapangan, pelanggaran dominan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut menyangkut penggunaan bahan kimia tambahan guna memanipulasi tampilan fisik produk.
"Standar internasional menetapkan bahwa kandungan aluminium pada produk sarang burung walet tidak boleh melebihi ambang batas 200 PPM," jelasnya.
Kendati demikian, rangkaian pemeriksaan lapangan mendapati sejumlah produk yang dikirimkan memiliki kadar aluminium yang melampaui ambang batas yang disepakati.
"Kandungan aluminiumnya ada yang 1000. Enggak boleh, itu berarti menggunakan zat-zat tertentu untuk pemutih, begitu," paparnya.
Di lain sisi, Barantin tetap memberikan kesempatan bagi perusahaan baru maupun eksportir yang berkomitmen menaati aturan ketat dari GACC Tiongkok agar iklim bisnis serta aktivitas ekspor komoditas unggulan ini terus berjalan aman dan berkelanjutan.
"Kami akan tetap menjaga agar roda perekonomian dan ekspor komoditas unggulan ini dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan," kata dia.