Zulhas Minta Tata Kelola Program MBG Dibersihkan Sebelum 20 Oktober

Zulhas Minta Tata Kelola Program MBG Dibersihkan Sebelum 20 Oktober
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mematok target bahwa mayoritas persoalan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dituntaskan sebelum 20 Oktober 2026.

Zulhas memaparkan bahwa langkah pembenahan difokuskan pada penegakan kedisiplinan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kepatuhan standar operasional prosedur (SOP), hingga pemenuhan aturan higiene serta sanitasi.

“Dua bulan sebagian besar persoalan-persoalan kami akan atasi. Alhamdulillah sampai hari ini sudah lumayan, ada yang masih belum, tapi sebagian sudah bisa diselesaikan,” kata Zulhas seusai rapat koordinasi terbatas terkait perbaikan tata kelola MBG, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, penyesuaian mekanisme pengawasan mewajibkan kepala SPPG hadir langsung saat jam operasional dapur guna menjamin seluruh alur pengolahan hidangan berjalan sesuai aturan.

Menko Pangan menjelaskan untuk aktivitas dapur yang berjalan sejak dini hari, kepala SPPG diwajibkan sudah berada di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB sampai 08.00 WIB.

"Jam operasional dapur itu jam 02.00 WIB pagi ya. Kalau di timur mungkin beda satu jam. Jadi jam kerjanya itu mulai jam 02.00 WIB pagi sampai jam 08.00. Saya apresiasi betul ini, ini luar biasa. Bayangin saja susah itu bangun jam setengah dua, susah kalau enggak terlatih itu sulit," ujar Zulhas.

Kehadiran para penanggung jawab tersebut turut diawasi secara langsung melalui sambungan daring Zoom oleh jajaran Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah pengawasan ketat ini diterapkan demi memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat serta menjaga kualitas masakan sesuai standar.

“Keselamatan anak-anak Indonesia yang dapat makan harus nomor satu,” ujarnya lagi.

Mengenai aspek kedisiplinan, Zulhas mengungkapkan terdapat 66 kepala SPPG yang dijatuhi sanksi pemecatan dalam kurun sebulan terakhir lantaran melanggar aturan kerja dan tidak hadir di lapangan.

"Sudah ada 66 yang diberhentikan. Sebelumnya 183, kemudian 66 yang enggak disiplin. SPPG-nya enggak disiplin ya. Nah, ini tegas. Sudah 183 plus 66 yang dipecat," kata dia lagi.

Ia menilai keberadaan kepala SPPG pada jam kerja sangat vital mengingat posisi tersebut memegang tanggung jawab penuh atas pengawasan mutu makanan dan kepatuhan SOP.

Selain memperketat disiplin, pemerintah turut menertibkan kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) demi memperkuat jaminan keamanan pangan pada setiap fasilitas dapur MBG.

Zulhas membeberkan ada 3.060 SPPG yang belum mengurus SLHS dan akan segera ditindak agar segera melengkapi persyaratan resmi.

"Dan tadi ada 463 tidak terdata, artinya (sekitar) 3.500 lebih dapur yang tidak mengajukan SLHS," kata Zulhas.

Pada kesempatan serupa, Kepala BGN Sudaryono menerangkan sebanyak 455 SPPG resmi ditutup lantaran gagal memenuhi kualifikasi standar SLHS.

Jumlah tersebut merupakan angka koreksi dari laporan sebelumnya sebanyak 504 SPPG, setelah sebagian di antaranya berhasil melengkapi dokumen persyaratan.

“Memang ke media kemarin saya sempat sampaikan 504, tapi ternyata setelah kami buka, 504 itu ada yang kemudian memenuhi syarat SLHS, tentu kami kurangi. Jadi yang tepatnya adalah 455 yang ditutup karena tidak memenuhi standar SLHS,” ujar Sudaryono.

Pihak BGN menegaskan kembali bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat mutlak bagi SPPG untuk menjamin dapur MBG memenuhi kaidah higiene dan sanitasi sebelum melayani warga.

Sudaryono menambahkan bahwa kepatuhan terhadap SOP menjadi fondasi utama agar sajian yang diterima warga dijamin aman, sehat, bergizi, dan higienis.

Aturan SOP tersebut mencakup tata cara penyimpanan bahan baku, kebersihan area memasak, hingga kehadiran wajib pimpinan SPPG selama waktu operasional.

BGN juga telah menyusun hierarki penanggung jawab operasional apabila kepala SPPG berhalangan mendadak.

Tugas kepemimpinan akan dialihkan kepada pengawas atau ahli gizi, kemudian kepada akuntan jika pejabat sebelumnya tidak dapat hadir.

Sudaryono menekankan kegiatan dapur dihentikan total jika ketiga unsur pimpinan tersebut absen secara bersamaan.

“Kalau tiga pemimpin ini enggak bisa hadir di jam operasional, maka dapur tidak boleh operasional,” katanya menegaskan.

Menko Bidang Pangan mengaku optimis bahwa pembenahan menyeluruh ini dapat memperkokoh tata kelola MBG sekaligus meningkatkan keandalan layanan bagi masyarakat.

“Sekarang sudah manajemen baru yang kami yakini sebelum 20 Oktober kami akan selesaikan,” kata Zulhas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index