LPJ Gus Yahya Diterima Bulat, Muktamar NU Kini Fokus Bahas Aturan Pemilihan Ketum

LPJ Gus Yahya Diterima Bulat, Muktamar NU Kini Fokus Bahas Aturan Pemilihan Ketum

ENERGINEWS.ID — Jombang — Salah satu agenda terberat dalam Muktamar ke-35 NU akhirnya tuntas. Laporan pertanggungjawaban yang disusun kepengurusan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) diterima tanpa perdebatan berarti oleh para peserta yang hadir di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Proses penerimaan ini tidak melalui voting penuh. Panitia memilih jalan pintas dengan mengambil sampel suara dari 11 peserta muktamar. Hasilnya, seluruhnya menyatakan menerima laporan setebal hampir 1.000 halaman tersebut.

Sampling 11 Peserta, Panitia Nilai Cukup Mewakili

Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar, Prof M Nuh, mengungkapkan alasan di balik metode sampling ini. Menurutnya, tidak ada perdebatan sengit selama pembahasan LPJ, sehingga pengambilan sampel dinilai cukup untuk menggambarkan sikap forum.

"Alhamdulillah tadi dari 11 sampling yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik," ujar M Nuh usai rapat pleno.

Ia menambahkan, "Oleh karena itu, kita simpulkan berarti PW-PW yang lain pun juga menerima dengan baik. Selesai sudah."

Gus Ipul: Agenda Berikutnya Pembahasan di Tingkat Komisi

Ketua SC Muktamar yang juga Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan agenda LPJ dan pemandangan umum telah rampung. Setelah ini, perhatian peserta akan terbagi ke beberapa komisi sesuai bidang masing-masing.

"Kan sudah diterima, alhamdulillah sudah selesai. LPJ-nya sudah, pemandangan umumnya sudah. Jadi udah diterima dengan baik LPJ-nya. Sekarang habis Maghrib ini kita masuk ke komisi," kata Gus Ipul.

Dua Isu Panas di Komisi Organisasi

Dari sekian komisi yang akan bersidang, Komisi Organisasi menjadi yang paling dinanti. Pasalnya, komisi ini akan membahas perubahan aturan internal yang berkaitan langsung dengan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Setidaknya ada dua isu yang berpotensi memicu diskusi alot. Pertama, soal larangan atau izin rangkap jabatan antara Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum PBNU. Kedua, model pemilihan ketua umum yang akan dipakai di muktamar kali ini—apakah tetap melalui mekanisme pemilihan langsung dari peserta atau diubah.

Sebelumnya, Gus Yahya sempat menyatakan optimistis LPJ-nya akan diterima. Ia mengklaim sejumlah mandat Muktamar ke-34 di Lampung sudah dijalankan, termasuk pembenahan manajemen organisasi yang mulai terasa hingga tingkat pengurus wilayah dan cabang.

Dengan diterimanya LPJ ini, fokus muktamar kini tertuju pada hasil komisi yang akan menentukan arah organisasi lima tahun ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index