Erick Thohir

Erick Thohir Bocorkan Perusahaan Pelat Merah yang Ditunjuk Jadi Holding Investasi Danantara

Erick Thohir Bocorkan Perusahaan Pelat Merah yang Ditunjuk Jadi Holding Investasi Danantara
Erick Thohir Bocorkan Perusahaan Pelat Merah yang Ditunjuk Jadi Holding Investasi Danantara

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk salah satu perusahaan pelat merah sebagai Holding Investasi di bawah naungan Danantara Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan entitas holding investasi dan operasional di lingkungan BUMN.

Proses Pembentukan Holding Investasi Dalam Tahap Akhir

Penunjukan perusahaan tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan rekam jejak dan pengalaman perusahaan dalam bidang pengelolaan investasi. Penetapan resmi perusahaan yang akan mengemban tugas sebagai Holding Investasi Danantara tengah berada dalam tahap finalisasi dokumen, dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Kementerian BUMN telah menandatangani seluruh dokumen legal yang diperlukan, menandai kesiapan penuh secara administratif. Dalam waktu satu hingga dua pekan mendatang, Holding Investasi ini diproyeksikan sudah mulai menjalankan perannya dalam struktur korporasi Danantara.

Holding Investasi Sesuai Mandat UU No. 1 Tahun 2025

Pembentukan Holding Investasi Danantara dilandasi oleh amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025. Regulasi tersebut memberi wewenang kepada Kementerian BUMN dan Danantara untuk membentuk entitas holding yang dapat berupa perusahaan baru atau menunjuk entitas yang sudah ada. Pemerintah memilih opsi kedua dengan menunjuk satu BUMN eksisting yang telah memiliki pengalaman dalam sektor investasi.

Holding Investasi akan menjadi pengelola utama portofolio aset milik negara dalam bentuk penyertaan saham maupun instrumen investasi lainnya. Selain itu, holding ini juga akan bertugas melakukan pemberdayaan aset, termasuk optimalisasi lahan dan properti milik BUMN yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Struktur Kepemilikan Saham Holding Investasi

Holding Investasi Danantara akan memiliki struktur kepemilikan saham yang sepenuhnya dikendalikan negara. Pemerintah akan memegang 1% saham dalam bentuk Seri A Dwiwarna, yang memberikan hak istimewa dalam pengambilan keputusan strategis. Sementara itu, 99% saham lainnya, yakni Seri B, akan dimiliki oleh Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara.

Struktur tersebut dirancang agar fungsi pengawasan tetap berada di tangan pemerintah, sementara eksekusi operasional dan pengelolaan aset dilakukan oleh Danantara melalui entitas holding yang telah ditunjuk.

Penetapan PT BKI sebagai Holding Operasional

Selain membentuk Holding Investasi, pemerintah juga telah menetapkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai Holding Operasional bagi BUMN. Langkah ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam saham BKI.

BKI kini menjadi induk usaha operasional yang menaungi sejumlah BUMN yang telah mengalihkan kepemilikan sahamnya melalui skema inbreng. Skema ini memungkinkan pengalihan kepemilikan tanpa transaksi tunai, melainkan melalui penyertaan modal dalam bentuk aset atau saham.

Kriteria Pemilihan Holding Berdasarkan Kesehatan Finansial

Pemilihan BKI sebagai Holding Operasional dilakukan setelah melalui serangkaian seleksi ketat. Salah satu indikator utama yang dijadikan parameter adalah kondisi keuangan perusahaan. BUMN yang tidak memiliki beban keuangan signifikan dan memiliki arus kas sehat diprioritaskan untuk mengemban peran sebagai holding.

BKI dinilai sebagai entitas yang paling memenuhi kriteria dari sisi keuangan dan struktur manajemen. Keputusan ini juga mempertimbangkan efisiensi dalam konsolidasi aset dan integrasi operasional antar-BUMN di berbagai sektor.

Tugas dan Peran Strategis Holding Investasi

Holding Investasi Danantara dibentuk dengan tujuan utama untuk memperkuat pengelolaan portofolio dan meningkatkan nilai investasi milik negara. Fungsi utamanya meliputi pengelolaan aset strategis, ekspansi investasi jangka panjang, serta peningkatan nilai tambah dari aset-aset yang sebelumnya kurang produktif.

Selain itu, Holding Investasi akan bertindak sebagai mitra strategis dalam proyek-proyek nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, energi, dan pengembangan ekonomi digital. Peran ini juga mencakup pelaksanaan mandat khusus dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan daya saing dan efisiensi BUMN.

Pembagian Fungsi: Operasional dan Investasi

Struktur holding yang dibentuk pemerintah dibagi menjadi dua jenis utama, yakni Holding Operasional dan Holding Investasi. Holding Operasional akan menangani aspek produksi, layanan, dan operasional sehari-hari perusahaan-perusahaan BUMN. Sementara itu, Holding Investasi berperan sebagai pengelola portofolio saham dan aset yang dapat memberikan imbal hasil jangka panjang bagi negara.

Pemisahan ini diharapkan mampu menciptakan sistem tata kelola yang lebih efektif, serta mendorong profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund Indonesia

Danantara Indonesia merupakan entitas baru yang berfungsi sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Sebagai lembaga pengelola investasi nasional, Danantara memiliki peran dalam mengoptimalkan pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah melalui kemitraan dengan sektor swasta dan internasional.

Pembentukan Danantara menjadi bagian dari upaya transformasi struktural dalam mengelola kekayaan negara secara modern dan akuntabel. Melalui mekanisme holding, Danantara dapat memperkuat kontrol atas portofolio aset dan memastikan hasil investasi yang berkelanjutan.

Tantangan dan Arah Kebijakan Ke Depan

Meski secara struktur sudah terbentuk, tantangan utama ke depan terletak pada implementasi dan sinergi antar-entitas dalam ekosistem BUMN. Proses konsolidasi aset, integrasi data keuangan, serta peningkatan kompetensi manajerial menjadi aspek krusial yang harus ditangani secara serius.

Selain itu, penguatan tata kelola, transparansi laporan keuangan, serta optimalisasi investasi melalui holding menjadi fokus kebijakan lanjutan. Pemerintah menargetkan agar Holding Investasi Danantara dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan pembangunan ekonomi nasional.

Holding Sebagai Instrumen Transformasi Ekonomi

Pembentukan Holding Investasi dan Holding Operasional di bawah koordinasi Danantara Indonesia merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan BUMN yang modern, efisien, dan berdaya saing global. Skema ini tidak hanya bertujuan menciptakan efisiensi, tetapi juga memaksimalkan potensi kekayaan negara untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan model ini, pemerintah tidak hanya mengelola BUMN sebagai operator ekonomi, melainkan sebagai bagian dari instrumen investasi strategis untuk masa depan Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index