JAKARTA - Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan kebijakan pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen yang menyasar rumah tangga berdaya listrik rendah, khususnya pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi fiskal yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi kelompok masyarakat kecil di tengah naiknya kebutuhan konsumsi menjelang musim libur sekolah pertengahan tahun.
Tidak seperti kebijakan serupa yang diberlakukan pada awal tahun, cakupan diskon kali ini lebih terbatas. Pada Januari-Februari 2025, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA masih mendapat manfaat. Namun, mulai Juni, fokus diarahkan hanya kepada pengguna listrik berdaya rendah agar subsidi lebih tepat sasaran. Langkah ini ditempuh untuk mengefisienkan anggaran, sekaligus memberikan bantuan langsung kepada rumah tangga yang tergolong rentan.
Diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian dari rangkaian insentif fiskal yang dirancang pemerintah. Ada enam jenis insentif yang akan diluncurkan secara bersamaan. Selain potongan tarif listrik, masyarakat juga akan menerima diskon untuk tiket pesawat dan tarif jalan tol, serta insentif tambahan seperti subsidi pembelian motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan sosial pangan. Pemerintah juga merencanakan pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pelaku usaha juga ikut merasakan dampaknya.
Regulasi dan teknis pelaksanaan dari seluruh paket insentif tersebut kini tengah disusun oleh masing-masing kementerian. Sejumlah kementerian memerlukan pembaruan regulasi berbentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri agar program berjalan sesuai ketentuan. Penyusunan regulasi ini ditargetkan selesai sebelum 5 Juni agar kebijakan dapat segera dijalankan tanpa hambatan administratif.
Paket kebijakan ini dirancang sebagai stimulus ekonomi pada kuartal kedua 2025. Pada kuartal pertama, pertumbuhan ekonomi nasional hanya mencapai 4,87 persen. Target pemerintah adalah mendorong angka pertumbuhan hingga 5 persen di kuartal selanjutnya. Salah satu cara yang ditempuh adalah meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi domestik.
Pemberian diskon tarif listrik bertepatan dengan momen pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara. Waktu peluncuran ini dipilih agar daya beli masyarakat meningkat secara signifikan dan mampu menggerakkan roda perekonomian, terutama di sektor ritel, transportasi, dan pariwisata domestik. Selain itu, libur sekolah yang berlangsung selama pertengahan tahun dinilai sebagai waktu yang strategis untuk memicu perputaran uang di berbagai daerah.
Langkah pemberian potongan tarif listrik dinilai efektif karena menyentuh langsung kebutuhan dasar rumah tangga. Penghematan dari tagihan listrik dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti pangan, pendidikan anak, atau biaya transportasi. Dengan menyasar pelanggan 450 VA dan 900 VA, kebijakan ini menyentuh masyarakat kelas bawah yang sebagian besar tinggal di wilayah perkotaan padat maupun pedesaan.
Efektivitas kebijakan serupa pernah terbukti dalam periode sebelumnya. Saat pandemi COVID-19, potongan tarif listrik menjadi salah satu bantuan paling terasa bagi masyarakat. Evaluasi dari pelaksanaan program terdahulu menunjukkan bahwa rumah tangga penerima mampu menekan pengeluaran bulanan dan bertahan di tengah tekanan ekonomi.
Proses distribusi diskon akan dilakukan secara otomatis melalui sistem data pelanggan PLN. Dengan demikian, pelanggan tidak perlu mengajukan permohonan atau pendaftaran ulang. Skema otomatisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke penerima secara cepat dan tepat. Meski demikian, tantangan teknis seperti kesalahan data atau miskomunikasi tetap diantisipasi melalui koordinasi antarinstansi dan peningkatan sosialisasi publik.
Pemerintah juga memperhitungkan dampak fiskal dari pemberian insentif ini. Penghitungan alokasi anggaran tengah dilakukan agar kebijakan tetap sesuai dengan batas kemampuan fiskal negara. Skema subsidi akan dirancang agar tetap menjaga stabilitas anggaran dan tidak membebani pembiayaan jangka panjang.
Paket insentif Juni 2025 ini diharapkan tidak hanya memberi bantuan sementara, tetapi juga berfungsi sebagai pemicu pemulihan ekonomi yang lebih merata. Dengan meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah, efek ganda diharapkan terjadi pada sektor-sektor usaha mikro dan kecil, pasar tradisional, hingga transportasi lokal.
Pemerintah menempatkan kebijakan fiskal sebagai alat utama untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Dalam kondisi ketidakpastian global, belanja pemerintah diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Strategi ini dinilai mampu menyeimbangkan stabilitas ekonomi makro dan ketahanan sosial masyarakat bawah.
Upaya pemerintah dalam memberikan diskon tarif listrik ini mencerminkan orientasi anggaran negara yang berpihak kepada rakyat kecil. Walau tantangan teknis dan fiskal masih dihadapi, kebijakan ini menjadi cerminan dari keinginan untuk menjaga daya tahan konsumsi rumah tangga yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui kebijakan ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk hadir dalam situasi ekonomi yang menantang. Bantuan berupa pengurangan tarif listrik, meski sederhana, diharapkan mampu memberikan kelegaan di tengah meningkatnya biaya hidup serta mendukung pemulihan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.