JAKARTA - Kedaulatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh diplomasi di meja perundingan, tetapi juga oleh kemandirian teknologi militernya.
Menyadari hal tersebut, anggota DPR RI memberikan dorongan kuat kepada pemerintah untuk segera melakukan akselerasi atau percepatan pada sektor industri pertahanan dalam negeri. Langkah ini dipandang mendesak guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari luar negeri, yang sering kali dibatasi oleh kendala geopolitik dan skema diplomasi tertentu.
DPR menilai bahwa penguatan industri pertahanan bukan sekadar soal pengadaan senjata, melainkan tentang membangun ekosistem teknologi yang mampu bersaing secara global. Dengan mempercepat pengembangan industri strategis seperti PT Pindad, PT PAL, dan PTDI, Indonesia diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pertahanan secara mandiri sekaligus menggerakkan roda ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja ahli di bidang teknologi tinggi.
Kemandirian Alutsista Sebagai Fondasi Kedaulatan Negara
Salah satu poin krusial yang digarisbawahi oleh legislatif adalah pentingnya penguasaan teknologi kunci secara bertahap. Pemerintah diminta untuk tidak hanya menjadi pembeli, tetapi juga menjadi pengembang melalui program transfer teknologi (Transfer of Technology) yang lebih agresif dengan mitra internasional. "Anggota DPR: Pemerintah perlu percepat industri pertahanan," menjadi pengingat bahwa waktu terus berjalan di tengah dinamika keamanan kawasan yang kian tidak menentu.
Pihak DPR mendorong agar anggaran pertahanan dialokasikan secara efektif untuk mendukung riset dan pengembangan (R&D) di dalam negeri. Dengan dukungan pendanaan yang stabil, perusahaan pertahanan plat merah maupun swasta nasional dapat memproduksi alutsista yang sesuai dengan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas.
Sinergi Antar-Lembaga dan Dukungan Kebijakan Strategis
Percepatan industri pertahanan memerlukan orkestrasi yang apik antara Kementerian Pertahanan, kementerian terkait, dan sektor industri. DPR menekankan perlunya regulasi yang mempermudah keterlibatan industri dalam negeri dalam setiap proyek pengadaan alutsista. Skema imbal dagang dan konten lokal harus dipastikan berjalan maksimal agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara memberikan dampak balik bagi pertumbuhan industri domestik.
Selain itu, kerja sama dengan sektor privat dan universitas perlu ditingkatkan untuk melahirkan inovasi-inovasi mutakhir, seperti pengembangan drone, sistem siber, hingga teknologi radar modern. Transformasi menuju industri pertahanan yang berbasis digital dan otomatisasi dianggap sebagai keharusan jika Indonesia ingin tetap relevan dalam peta kekuatan militer abad ke-21.
Dampak Ekonomi dan Posisi Tawar Indonesia di Kancah Global
Industri pertahanan yang maju memiliki potensi efek pengganda (multiplier effect) yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Jika Indonesia mampu memproduksi alutsista berkualitas tinggi, peluang untuk melakukan ekspor ke negara-negara tetangga atau mitra strategis lainnya terbuka lebar. Hal ini tidak hanya menambah devisa negara, tetapi juga meningkatkan posisi tawar diplomatik Indonesia di mata dunia.
Melalui dorongan dari Senayan ini, diharapkan pemerintah segera merumuskan langkah nyata untuk memperpendek jarak antara kebutuhan militer dan kapasitas produksi dalam negeri. Masa depan pertahanan Indonesia harus bertumpu pada kaki sendiri, memastikan bahwa setiap jengkal wilayah nusantara dilindungi oleh perangkat yang lahir dari kreativitas dan kemandirian bangsa sendiri.