BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Perlindungan Sosial untuk Pekerja Mandiri Hanya Rp36.800 per Bulan, Petani hingga Driver Ojol Diimbau Segera Mendaftar

Rabu, 16 April 2025 | 10:08:08 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Perlindungan Sosial untuk Pekerja Mandiri Hanya Rp36.800 per Bulan, Petani hingga Driver Ojol Diimbau Segera Mendaftar

JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar sektor pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU), seiring bertambahnya jumlah profesi baru dan pekerja informal di Indonesia. Hanya dengan iuran Rp36.800 per bulan, peserta program BPU kini dapat memperoleh perlindungan lengkap yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan terutama bagi para pekerja yang rentan terhadap risiko kerja, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga driver ojek online. Menurutnya, munculnya profesi-profesi baru yang bekerja secara mandiri memerlukan perlindungan yang sama seperti pekerja formal.

“Munculnya profesi pekerjaan baru, terkhusus pekerja mandiri yang memiliki risiko kerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan driver ojek online, tentunya menjadi perhatian kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja lewat program perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Inggrid.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelompokkan peserta dalam beberapa sektor, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sektor BPU menjadi fokus utama untuk mendorong inklusivitas program jaminan sosial bagi semua lapisan pekerja, terutama mereka yang belum tersentuh sistem perlindungan formal.

Manfaat Maksimal dengan Iuran Terjangkau

Inggrid menjelaskan, hanya dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja mandiri sudah bisa menikmati berbagai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah santunan kematian sebesar Rp42 juta, serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak jika peserta meninggal dunia dalam masa aktif kepesertaan.

“Dengan iuran hanya Rp36.800 per bulan, peserta bisa mendapatkan manfaat luar biasa seperti santunan kematian sebesar Rp42 juta hingga manfaat beasiswa. Ini adalah bentuk nyata dukungan negara terhadap perlindungan sosial bagi semua kalangan,” terang Inggrid.

Ia menambahkan, upaya ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan stakeholder lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial.

Edukasi dan Penyuluhan untuk Pekerja Rentan

Untuk menggenjot partisipasi pekerja di sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan penyuluhan di berbagai daerah, termasuk wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Edukasi ini menyasar komunitas pekerja rentan agar lebih memahami pentingnya perlindungan kerja, khususnya dalam menghadapi risiko yang bisa datang sewaktu-waktu.

“Risiko kerja menjadi momok bagi para pekerja, terlebih pekerja rentan dengan pendapatan minim. Menyadari hal itu, kami mengimbau para pekerja seperti driver ojol, nelayan, petani, atau freelancer untuk dapat bergabung dalam program kami,” lanjut Inggrid.

Program ini tidak hanya bertujuan memberi rasa aman bagi pekerja, tetapi juga untuk memberikan ketenangan bagi keluarga mereka jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama menjalankan profesi.

Imbauan kepada Seluruh Pekerja di Daerah

Sebagai penutup, Inggrid mengajak seluruh pekerja yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar untuk segera mendaftarkan diri sesuai sektor pekerjaan masing-masing. Ia menekankan, manfaat dari program ini sangat besar, terlebih bagi mereka yang belum memiliki jaminan sosial sama sekali.

“Kami berharap seluruh pekerja, khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, dapat bergabung ke dalam program ini agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja yang ada,” pungkasnya.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Perluas Inklusi Sosial

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengakomodasi kebutuhan pekerja informal dan sektor nonformal, BPJS Ketenagakerjaan turut membantu pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta BPU, proses pendaftaran kini dapat dilakukan dengan mudah secara daring melalui aplikasi BPJSTKU, atau dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Terkini