Kemenhan Tegaskan Belum Ada Keterikatan Pembelian Pesawat F-15EX, Proses Masih Berjalan

Kamis, 17 April 2025 | 13:55:09 WIB
Kemenhan Tegaskan Belum Ada Keterikatan Pembelian Pesawat F-15EX, Proses Masih Berjalan

JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum terikat dengan kontrak pembelian pesawat jet tempur F-15EX dari Boeing. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas, dalam webinar bertajuk “Kamu Bertanya, Kemhan Menjawab” yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) pada Kamis di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Frega menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul terkait kelanjutan pembelian pesawat F-15EX. Ia menegaskan bahwa selama belum ada kontrak resmi yang ditandatangani, maka Indonesia belum terikat untuk melakukan pembelian pesawat tersebut. "Selama belum ada kontrak yang ditandatangani, kita belum ada keterikatan untuk membeli, dan tentunya dengan kondisi saat ini, proses masih berjalan, walaupun ada pemberitaan yang menyebutkan penandatanganan MoU," jelas Frega dalam diskusi yang dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan.

Proses Pembelian Pesawat F-15EX Masih Dalam Kajian Mendalam

Frega menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pembelian alat utama sistem senjata (alutsista), seperti pesawat tempur F-15EX, memerlukan perhitungan yang cermat terkait dengan jumlah unit yang akan dibeli serta kebutuhan nyata yang dihadapi oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU). Menurutnya, keputusan tersebut harus diselaraskan dengan kekuatan anggaran negara, yang saat ini sedang berada dalam kondisi yang memerlukan penyesuaian dengan situasi geopolitik dan geoekonomi dunia yang tidak ideal.

"Pembelian alutsista seperti pesawat F-15EX harus dikalkulasi secara cermat. Tentu kita harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia, terutama di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi dunia yang penuh ketidakpastian," ungkap Frega. Ia juga menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai pembelian pesawat tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan.

Proses Pembelian Multiyear, Waktu Pengadaan Bisa Mencapai 7 Tahun

Frega juga mengungkapkan bahwa pembelian pesawat jet tempur F-15EX ini merupakan bagian dari pembiayaan multiyear, yang berarti akan memakan waktu cukup lama, yaitu antara 6 hingga 7 tahun. Ini menunjukkan bahwa proses pembelian tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat, melainkan memerlukan perencanaan dan penganggaran yang matang.

"Pembelian pesawat seperti F-15EX ini adalah pembiayaan multiyear yang memakan waktu cukup lama, bisa mencapai 6 hingga 7 tahun. Kami pastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah tidak akan berpengaruh pada upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara," jelas Frega. Ini menjadi sinyal bahwa meskipun pemerintah sedang fokus pada efisiensi anggaran, prioritas untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara tetap menjadi hal utama.

Tanggapan Boeing terhadap Proses Pembelian

Sebelumnya, Boeing Company telah mendesak Kemenhan untuk segera menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada Agustus 2023. Pada saat itu, Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia dan melakukan penandatanganan MoU untuk pembelian pesawat jet tempur F-15EX. Dalam MoU tersebut, Indonesia diproyeksikan akan membeli 36 unit pesawat F-15EX. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa jumlah unit yang akan dibeli kemungkinan berkurang menjadi 24 unit.

Nominal kontrak per unit F-15EX diperkirakan lebih dari 100 juta dolar AS, atau sekitar Rp 1,68 triliun per unit. Angka ini mencerminkan tingginya biaya pengadaan pesawat tempur canggih yang memiliki berbagai keunggulan, termasuk kemampuan dalam misi pertahanan dan serangan.

Pertimbangan Strategis dan Keuangan dalam Pembelian Alutsista

Keputusan untuk membeli alutsista, terutama pesawat jet tempur, bukanlah keputusan yang mudah. Frega menegaskan bahwa selain mempertimbangkan kebutuhan pertahanan, Kemenhan juga harus memperhatikan kemampuan keuangan negara. Oleh karena itu, meskipun keinginan untuk memperkuat alutsista Indonesia sangat besar, keputusan pembelian harus didasarkan pada pertimbangan matang terkait anggaran negara.

"Dalam situasi anggaran yang terbatas, kami harus melakukan kalkulasi yang sangat cermat. Keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan," tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun ada dorongan kuat untuk segera melanjutkan pembelian F-15EX, semua langkah ini harus melalui perencanaan dan evaluasi yang hati-hati.

Terkini