Bapanas Menambah 150.000 Ton Jagung SPHP Demi Tekan Biaya Pakan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 02:31:31 WIB
Ilustrasi telur ayam ras.

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan tambahan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 150.000 ton untuk membantu menekan biaya pakan dan menjaga harga telur ayam ras di tingkat peternak.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan harga telur ayam ras di tingkat produsen saat ini masih relatif rendah. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena harga di tingkat peternak yang terlalu jauh dari harga acuan.

Pada kuartal II/2026, harga telur ayam ras di tingkat produsen mencapai Rp24.637 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen adalah Rp29.874 per kilogram. Untuk diketahui, harga acuan penjualan (HAP) telur di tingkat produsen adalah Rp26.500 per kilogram, sedangkan HAP di tingkat konsumen adalah Rp30.000 per kilogram.

"[Harga telur ayam ras] di sisi produsen ini masih rendah karena masih rata-rata Rp24.600-an [per kilogram], dia seharusnya Rp26.500 [per kilogram] sehingga kami sedang mengupayakan kenaikan di tingkat produsen sehingga mungkin akan berefek pada IPH nantinya tapi kalau kami melihat di sisi konsumen memang juga di masih di bawah Rp30.000 [per kilogram]," kata Ketut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah disiarkan di YouTube Kemendagri, Selasa (18/8/2026).

Menurut Ketut, pemerintah justru berupaya mendorong harga telur di tingkat produsen agar tidak berada terlalu jauh di bawah harga acuan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak, terutama ketika biaya produksi masih menghadapi tekanan.

"PR kami adalah bagaimana upaya kami bersama untuk mengendalikan agar harga telur di tingkat produsen tidak di bawah HAP terlalu jauh," ujarnya.

Ketut mengatakan sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bapanas telah mengundang seluruh asosiasi peternak telur di Surabaya untuk membahas kondisi harga telur di tingkat produsen sekaligus memastikan intervensi pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memutuskan menambah alokasi SPHP jagung sebanyak 150.000 ton. Namun, tambahan tersebut masih menunggu hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Dia berharap tambahan jagung SPHP dapat memberikan ruang bagi peternak ayam petelur untuk memperoleh pakan dengan harga yang lebih terjangkau. Pasalnya, harga pakan, day-old chick (DOC), serta kondisi daya beli menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi biaya dan keberlangsungan usaha peternak.

"Kalau nanti ada penyesuaian di tingkat produsen harga telur ke arah yang harga acuan, tentu akan sedikit mengalami peningkatan IPH. Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan kendali-kendali yang kami lakukan, mudah-mudahan relatif harga telur, baik di produsen maupun di konsumen nantinya bisa terkendali dengan baik dan sesuai dengan harga acuan yang kami tetapkan," tuturnya.

Selain menunggu pengesahan tambahan 150.000 ton, Bapanas juga mendorong agar sisa jagung SPHP yang saat ini masih berada di Perum Bulog segera diserap oleh peternak. Bapanas mencatat stok jagung SPHP yang tersisa diperkirakan sekitar 40% dan perlu segera didistribusikan agar dapat membantu peternak menghadapi tekanan biaya pakan.

"Harapan kami, SPHP jagung di Bulog yang sisanya masih sekitar 40% itu harus segera didistribusikan dan harus segera diserap oleh teman-teman peternak, sekaligus nanti kami menunggu Rakortas di Kemenko Pangan, mudah-mudahan tambahan SPHP jagung sebanyak 150.000 ton ini bisa disahkan atau ditetapkan," tambahnya.

Selain telur, Bapanas juga memantau perkembangan harga daging ayam ras. Ketut mengatakan harga komoditas tersebut mulai mengalami kenaikan, meski secara umum masih berada di sekitar harga acuan.

Menurutnya, kenaikan harga daging ayam ras masih relatif terkendali. Bahkan, harga di tingkat produsen masih berada di bawah harga acuan pembelian atau harga acuan penjualan di tingkat produsen.

Namun, dia menuturkan juga terdapat sejumlah daerah dengan harga daging ayam ras di tingkat konsumen yang sudah berada di atas harga acuan. On kuartal II/2026, harga daging ayam ras di tingkat produsen mencapai Rp22.849 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen adalah Rp38.106 per kilogram.

Adapun, HAP daging ayam di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp25.000 per kilogram, sedangkan HAP di tingkat konsumen adalah Rp40.000 per kilogram.

Ke depan, Bapanas akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan langkah intervensi yang dapat dilakukan guna mengendalikan harga daging ayam ras di daerah yang sudah berada di atas harga acuan.

Terkini