JAKARTA - Harga telur ayam ras di tingkat peternak masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini mendorong pemerintah menyiagakan tambahan penyaluran Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung sebanyak 150.000 ton demi membantu menekan beban biaya pakan peternak.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengutarakan, rata-rata harga telur ayam ras di tingkat produsen saat ini berkisar Rp24.600 per kilogram (kg), masih di bawah target HAP pemerintah sebesar Rp26.500 per kg.
"Kalau kami melihat perkembangannya, ini di sisi produsen masih rendah, karena masih rata-rata Rp24.600 per kg, nah dia seharusnya (HAP) Rp26.500 per kg, sehingga kami sedang mengupayakan kenaikan di tingkat produsen, mungkin akan berefek pada IPH (Indeks Perkembangan Harga) nantinya. Tetapi kalau kami melihat di sisi konsumen memang juga masih di bawah Rp30.000 (per kg)," kata Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (18/8/2026).
Merujuk pada Data Bapanas dalam Panel Harga Pangan per 17 Agustus 2026, rata-rata harga telur ayam ras di tingkat produsen sepanjang 2026 hingga pekan kedua Agustus berada pada angka Rp24.637 per kg.
Sementara itu, rata-rata harga telur ayam ras di tingkat konsumen dipatok Rp29.874 per kg, yang berarti sedikit berada di bawah HAP konsumen sebesar Rp30.000 per kg.
Melihat fakta ini, pemerintah menilai dinamika harga telur tidak bisa cuma ditinjau dari sisi konsumen, tetapi mesti diperhatikan dari tingkat peternak. Harga yang terlampau rendah di tingkat produsen berisiko menekan margin usaha, apalagi di tengah melambungnya biaya produksi dan pakan.
Ketut menyebutkan bahwa pihak pemerintah telah berkoordinasi dengan asosiasi peternak telur guna merespons gejolak tersebut. Salah satu bentuk langkah nyata yang disiapkan yakni penambahan alokasi SPHP jagung.
"PR kami adalah bagaimana untuk mengendalikan agar harga telur di tingkat produsen tidak di bawah HAP terlalu jauh, sehingga beberapa waktu yang lalu Pak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Badan Pangan Nasional (Amran Sulaiman) pun sudah mengundang seluruh asosiasi peternak telur di Surabaya, untuk memastikan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi," ujarnya.
"Pada kesempatan tersebut sudah disepakati bahwa untuk mengendalikan anjloknya harga telur di tingkat produsen ini pemerintah, atau Pak Kepala Badan sekaligus Pak Menteri Pertanian sudah memutuskan untuk menambah SPHP jagung sebanyak 150.000 ton," sambung dia.
Suntikan pasokan jagung tersebut diharapkan sanggup menolong peternak memperoleh pakan dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, realisasi Kebijakan ini masih menunggu kepastian pembahasan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Nanti kami menunggu rakortas di Kemenko Pangan, sehingga peternak dengan kondisi relatif harga pakan agak naik sedikit, kemudian DOC, dan lain sebagainya termasuk daya beli mungkin sedikit agak terkendala, sehingga dengan adanya tambahan SPHP jagung ini harapan kami peternak masih bisa membeli pakan dengan harga yang relatif wajar," jelas Ketut.
Tekanan harga di tingkat produsen rupanya juga menerpa komoditas daging ayam ras. Catatan Bapanas menunjukkan rata-rata harga daging ayam ras di tingkat produsen hingga pekan kedua Agustus 2026 menyentuh Rp22.849 per kg, masih berada di bawah angka acuan produsen Rp25.000 per kg.
Adapun di tingkat konsumen, rata-rata harga daging ayam ras berada pada angka Rp38.106 per kg, tergolong di bawah HAP konsumen yang dipasang Rp40.000 per kg.
Di samping itu, Bapanas mendata pada pekan pertama Agustus 2026 terjadi lonjakan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam ras, dari 110 daerah menjadi 188 daerah.
Untuk komoditas telur ayam ras, wilayah yang mengalami kenaikan IPH turut merangkak naik dari 30 menjadi 133 kabupaten/kota.
Meski demikian, Ketut menggarisbawahi bahwa rata-rata harga di tingkat produsen untuk kedua komoditas tersebut secara umum masih di bawah harga acuan.
"Memang mengalami sedikit kenaikan, tapi masih relatif di posisi harga acuan, dan bahkan kalau di tingkat produsen masih di bawah harga acuan pembelian atau harga acuan jual di tingkat produsen," katanya.
"Nah tentu di tingkat konsumen ada beberapa yang memang sudah tinggi di atas HAP maka setelah ini kami akan segera rapatkan dengan teman-teman pemda, untuk melakukan langkah-langkah intervensi yang bisa kami lakukan dan yang bisa dilakukan oleh teman-teman di daerah sebagaimana arahan Pak Sekjen tadi," lanjut dia.
Selain menyiapkan tambahan SPHP jagung, pemerintah mengimbau agar sisa stok SPHP jagung yang ada dapat segera disalurkan. Data Bapanas menunjukkan realisasi SPHP jagung per 16 Agustus 2026 baru menyentuh 119.586 ton dari pagu total 213.200 ton (sekitar 49,67%).
Ketut menegaskan bahwa percepatan distribusi sangat krusial agar peternak segera memperoleh kepastian pakan dengan harga wajar.
"Kami sudah melakukan beberapa kali rapat dengan teman-teman peternak, tentu dengan berbagai kondisi harapan kami SPHP jagung di Bulog yang sisanya masih sekitar 30%-40% itu harus segera didistribusikan, dan harus segera diserap oleh teman-teman peternak, sekaligus nanti kami menunggu rakortas di Kemenko Pangan. Mudah-mudahan tambahan SPHP jagung sebanyak 150.000 ton ini bisa disahkan atau ditetapkan sehingga peternak layer memiliki harapan untuk mendapatkan harga pakan yang relatif wajar," ucapnya.
Melalui langkah intervensi ini, pemerintah berharap pergerakan harga telur dan ayam di tingkat produsen merangkak naik mendekati harga acuan tanpa memicu lonjakan ekstrem di tingkat konsumen.
Ketut menegaskan bahwa pemerintah bakal terus memantau pergerakan harga serta siap mengeksekusi tindakan lanjutan bilamana ditemukan gejolak harga komoditas yang terlalu tinggi di daerah.