SP PLN Bawa 5 Isu ke Kemenko Polkam, Sorot Oversupply Listrik dan Skema Take-or-Pay

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:47:00 WIB

ENERGINEWS.ID — Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali menegaskan bahwa gangguan pada kelistrikan nasional berdampak langsung pada industri, transportasi, layanan publik, pusat data, hingga sistem pertahanan negara. "Listrik adalah nadi kehidupan bangsa. Mengganggu PLN berarti mengganggu kehidupan bangsa," ujarnya dalam audiensi yang diterima Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto.

Kapasitas Listrik Berlebih 15 Gigawatt

SP PLN mengungkapkan kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional telah mencapai 80,19 gigawatt. Sementara beban puncak hanya berada di level 65,13 gigawatt, sehingga terdapat kelebihan kapasitas yang signifikan.

Kondisi ini disebut semakin rumit dengan adanya skema take-or-pay. Artinya, PLN tetap wajib membayar kapasitas listrik sesuai kontrak meski listrik tersebut tidak seluruhnya terserap oleh konsumen.

Regulasi PLTS Atap dan Skema Power Wheeling

Persoalan kedua datang dari pertumbuhan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang mencapai 1.115 megawatt dengan pertumbuhan pelanggan 123% secara tahunan. SP PLN menilai pertumbuhan ini membutuhkan regulasi yang menjaga keseimbangan antara pengembangan energi bersih dan keberlanjutan bisnis PLN. Tanpa pengaturan yang tepat, pendapatan PLN bisa tertekan dan kebutuhan investasi jaringan meningkat.

Selain itu, SP PLN menyoroti skema power wheeling atau akses terbuka jaringan listrik. Skema ini berpotensi membuat pelanggan besar berpindah ke pemasok lain, sementara PLN tetap harus menanggung biaya keandalan dan pengembangan jaringan.

Restrukturisasi dan Kesiapan SDM

SP PLN juga menyoroti proses restrukturisasi holding dan subholding PLN yang dinilai belum sepenuhnya harmonis. Hal ini berisiko menciptakan duplikasi fungsi, memperlambat pekerjaan, dan menaikkan biaya operasional.

Isu kelima berkaitan dengan perencanaan sumber daya manusia dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. SP PLN menyebut kapasitas PLTS sekitar 17,1 gigawatt atau 10,2% membutuhkan kompetensi baru, mulai dari desain, integrasi jaringan, proteksi, hingga operasi dan pemeliharaan.

"Perencanaan energi tanpa perencanaan SDM adalah risiko operasional sekaligus risiko kedaulatan energi. Kedaulatan energi membutuhkan kedaulatan kompetensi," tegas Abrar.

Enam Rekomendasi untuk Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, SP PLN menyampaikan enam rekomendasi strategis. Pertama, mengevaluasi kebijakan oversupply dan skema take-or-pay. Kedua, mendorong transisi energi yang berkeadilan, termasuk pengaturan PLTS atap yang memperhitungkan kondisi sistem.

SP PLN juga meminta PLN tetap memiliki kendali sebagai pengelola sistem kelistrikan nasional. Deputi Heri Wiranto menilai isu-isu ini tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan sektoral, karena ketenagalistrikan berkaitan langsung dengan kekuatan dan ketahanan negara.

Laba bersih PLN sepanjang 2025 tercatat turun 59,16% menjadi Rp 7,26 triliun, meski pendapatan operasi tumbuh 6,84% menjadi Rp 582,68 triliun. SP PLN mengaitkan penurunan ini dengan sejumlah tekanan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Terkini