JARR dan PGUN Gelar RUPSLB Bahas Penyesuaian KBLI 2025 September 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:32:02 WIB
Ilustrasi Investor mengamati pergerakan harga saham.

JAKARTA - Dua perusahaan kelapa sawit yang terafiliasi dengan pengusaha Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (21/9/2026).

Masing-masing perseroan mengusung mata acara rapat yang serupa, yaitu memohon persetujuan para pemodal terkait pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025. Perubahan regulasi ini tidak melibatkan penambahan atau pergeseran kegiatan bisnis utama perseroan.

Berdasarkan jadwal, JARR akan memulai RUPSLB pada pukul 11.00 WIB, sedangkan PGUN akan melangsungkan pertemuan lebih awal mulai pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan seluruh rangkaian rapat bakal ditempuh lewat platform daring eASY.KSEI.

Pihak JARR menegaskan bahwa penyesuaian KBLI tersebut murni dilakukan demi menyelaraskan kategorisasi aktivitas usaha berdasar regulasi KBLI 2025, tanpa menambah maupun memperbarui cakupan bisnis yang telah berjalan.

Kondisi senada ditegaskan oleh manajemen PGUN. Pembaruan KBLI dilaksanakan sebatas mematuhi ketentuan KBLI 2025 tanpa ada perubahan pada sektor operasional perseroan.

Oleh karena itu, agenda rapat dari dua emiten tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan langkah ekspansi ataupun variasi lini usaha baru.

Secara terpisah, PGUN sempat memberikan klarifikasi menyangkut desas-desus rencana akuisisi terhadap PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) yang berembus di pasar keuangan.

Menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur PGUN Tamlikho menyampaikan bahwa internal perseroan maupun grup hingga kini tidak memiliki agenda untuk membeli saham BYAN.

“Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan maupun Grup belum memiliki rencana untuk melakukan akuisisi atas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN),” ujar Tamlikho dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/8/2026).

Tamlikho menambahkan, PGUN tidak mengonfirmasi kebenaran kabar burung tersebut dan tidak memegang informasi seputar isu pengambilalihan saham BYAN.

Mengenai potensi aksi korporasi yang diinisiasi oleh pemegang saham pengendali atau Ultimate Beneficial Owner (UBO), PGUN mengaku belum menerima kabar maupun laporan resmi.

“Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan belum menerima konfirmasi ataupun pemberitahuan resmi dari Pemegang Saham Pengendali maupun Pemilik Penerima Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) terkait adanya rencana ataupun Informasi/Fakta Material mengenai akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN),” kata Tamlikho.

PGUN juga menegaskan belum memegang draf keterbukaan informasi ataupun estimasi tenggat transaksi BYAN lantaran rencana akuisisi itu memang tidak pernah ada.

Perseroan turut menyatakan sampai saat ini tidak ada informasi, fakta penting, maupun peristiwa krusial lain yang luput dari penyampaian ke publik.

Terkini