Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Resmi, Menkeu: Target 1 Juta Unit di 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:42:00 WIB

ENERGINEWS.ID — Skema baru insentif kendaraan listrik roda dua ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Keputusan ini menjawab kebijakan yang sebelumnya direncanakan dengan anggaran Rp5 juta untuk 500 ribu unit.

"Jumlahnya itu dulu Rp5 juta untuk 500 ribu. Sekarang Rp3 juta untuk 1 juta motor. Totalnya Rp3 triliun," kata Purbaya kepada wartawan.

Target Serapan Tahun Ini Masih Jauh dari Harapan

Meski target program dinaikkan menjadi satu juta unit, pemerintah realistis terhadap realisasi penjualan di tahun pertama. Purbaya memperkirakan realisasi pemanfaatan insentif hingga akhir tahun hanya akan mencapai sekitar 100 ribu unit saja.

Kapasitas produksi industri motor listrik nasional menjadi biang keladi utama. Sejumlah pabrikan lokal dinilai belum siap mengejar target produksi massal, bahkan ada yang kapasitasnya baru puluhan ribu unit per tahun.

Industri Soroti Kepastian Skema, Bukan Cuma Nominal

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi memaklumi penyesuaian nominal insentif akibat keterbatasan APBN. Namun, ia menegaskan bahwa pelaku industri lebih membutuhkan kepastian skema yang berlaku agar bisa menyusun rencana bisnis dan investasi jangka panjang.

"Satu hal, bagi pelaku industri, nominal insentif bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan pasar. Durasi program juga menjadi pertimbangan karena keputusan produksi dan investasi membutuhkan horizon waktu yang lebih panjang," ujar Budi.

Program yang disampaikan Presiden Prabowo ini merupakan skema yang sama dengan kebijakan insentif yang tengah disiapkan pemerintah. Artinya, tidak ada perubahan arah kebijakan, hanya penyesuaian pada besaran dan volume penerima manfaat.

Hambatan Produksi Jadi Pekerjaan Rumah Besar

Dengan kapasitas produksi yang masih terbatas, pemerintah dan industri memiliki pekerjaan rumah yang sama: mengejar ketertinggalan kapasitas pabrik. Tanpa peningkatan produksi yang signifikan, target satu juta unit motor listrik bersubsidi berisiko tidak terserap optimal.

Kepastian skema dan durasi program menjadi kunci agar pabrikan berani menambah lini produksi. Jika hal itu tidak segera dijawab, pasar motor listrik domestik berpotensi stagnan di tengah besarnya anggaran yang sudah disiapkan negara.

Terkini