JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) sebagai bentuk komitmen sekaligus langkah nyata untuk memenuhi hak-hak anak.
"Meskipun regulasi, program dan layanan sudah banyak dihadirkan oleh negara, KPAI masih menemukan celah dan dampak buruk yang dirasakan oleh anak. Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka pengaduan, di mana KPAI menangani lebih dari 2.000 kasus per tahun," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam peluncuran SIMEP PA di Jakarta, Rabu.
Aris Adi Leksono menjelaskan, fokus utama instrumen tersebut yakni memotret regulasi perlindungan anak di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas data pemenuhan dan perlindungan anak di Indonesia.
"Tujuannya adalah menghadirkan pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia melalui keterbatasan sumber daya yang ada," ujar dia.
SIMEP PA tersebut dirancang untuk memotret sistem pemenuhan hak anak secara komprehensif melalui tiga dimensi atau indikator utama. Pertama, dimensi regulasi untuk menilai sejauh mana regulasi hadir guna memperkuat sistem perlindungan anak di berbagai aspek. Kedua, dimensi kapasitas untuk menilai ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di tingkat daerah maupun pusat, serta dukungan anggaran.
"Ketiga, dimensi akuntabilitas layanan untuk menilai efektivitas dan keberlanjutan layanan perlindungan anak," tuturnya.
Cakupan sistem pemenuhan hak anak yang dipotret dalam instrumen tersebut meliputi sistem hak sipil, hak pendidikan, hak kesehatan, sistem hak kesejahteraan sosial dan pengasuhan alternatif, sistem peradilan dan pidana anak, serta sistem lintas sektor (kolaborasi antar-lembaga).
Aris Adi Leksono juga menekankan pentingnya pendekatan sistemik dan pencegahan yang kuat dalam upaya perlindungan anak, serta pelibatan orang terdekat anak (keluarga, satuan pendidikan, tetangga) karena sebagian besar pelaku pelanggaran hak anak justru berasal dari orang-orang terdekat.